Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DAU Menurun, Pemkab Matim Berhentikan Ratusan THL
NTT NEWS

DAU Menurun, Pemkab Matim Berhentikan Ratusan THL

By Redaksi29 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberhentikan ratusan tenaga harian lepas (THL) mulai tahun anggaran 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor Organ.065/614/X/2020 yang ditandatangani Bupati Agas Andreas pada Selasa (27/10/2020).

Bupati Agas, dalam surat itu menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) pada RAPBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan dan berdampak pada terbatasnya alokasi belanja. Itulah sebabnya, Pemkab Matim memangkas THL.

“Salah satu langkah kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, dilakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga harian lepas lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” tulis Agas.

Melalui surat itu, Bupati Agas menyebutkan, “kebijakan tentang pengurangan Tenaga Harian Lepas minimal 20% dari jumlah THL yang ada, kecuali Perangkat Daerah yang jumlah THL dibawah 10 orang.”

Selanjutnya, Bupati Agas menyatakan, kebijakan untuk THL yang tidak diperpanjang masa kerjanya diserahkan sepenuhnya kepada para Kepala Perangkat Daerah dengan kriteria, yakni umur maksimal 58 tahun, masa kerja terendah, dan kinerja dan tingkat kedisiplinan rendah.

Khusus untuk tenaga fungsional di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) seperti guru THL dan BOSDa, akan dibahas khusus dengan perangkat daerah terkait.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes

Agas Andreas Manggarai Timur Matim
Previous ArticleSentil Mahasiswa Ikut Demo, Megawati: Apa Sumbangsih Kalian untuk Bangsa dan Negara Ini?
Next Article Bupati Manggarai Timur Berhentikan 333 THL, Berikut Rinciannya

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.