Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor
HUKUM DAN KEAMANAN

Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor

By Redaksi16 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agustinus Lamahoda wartawan terasntt. Com
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di NTT. Kali ini aksi premanisme diduga dilakukan oknum kontraktor berinisial SD terhadap wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda, yang bertugas di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Sabtu (16/01/2021).

Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Pemberitaan itu pun ditanggapi Komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek puskesmas.

Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota Komisi C DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun naas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana berinisial SD.

Menurut Agustinus, selain SD ia juga dianiaya beberapa orang pekerja yang merupakan anak buah kontraktor.

“Awalnya saya dikejar kontraktor, saya ditarik dan diancam. Setelah itu, sang kontraktor panggil pekerjanya dan langsung menganiaya saya,” ujar Agustinus.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Adonara.

Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek membenarkan adanya kejadian itu.

“Sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya kepada wartawan, Sabtu malam

Sementara itu, Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan dan tetap mendukung proses hukum.

“Sebagai pimpinan, saya mendorong kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. Dan, secara lembaga, tidak akan tinggal diam terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan di kemudian hari,” tandasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Flores Timur Flotim Kota Kupang
Previous ArticleFraksi PDIP Menilai Perekrutan Tenaga Honorer di Ende Praktik Politik Jabatan
Next Article Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.