Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gusti Dula Bungkam Soal Pertemuan Pengacara dan Tersangka di Kantor Bupati Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Gusti Dula Bungkam Soal Pertemuan Pengacara dan Tersangka di Kantor Bupati Mabar

By Redaksi16 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Frans Tulung dan petugas dari Kejati NTT saat tiba di Kejati NTT, Senin 15 Februari 2021. (Foto: Tarsisius Salmon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Voxntt.com-Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 15 Februari 2021, kemarin.

Kali ini, Bupati Mabar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu oleh tersangka HF dan ZD, dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus jual beli tanah seluas 30 hektare di Keranga Toro Lema Batu Kalo.

BACA JUGA: Bongkar Trik Youtubenya Viral dan Sukses, Begini Cara Jitu Deddy Corbuizer, Youtubers Wajib Paham

Usai diperiksa Kejati NTT, Bupati Dula mengaku bahwa ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu.

Ia mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk HF dan ZD, tersangka keterangan palsu yang ditetapkan Kejati NTT, Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Soal pertemuan di Kantor Bupati Manggarai Barat, pada 15 Januari 2021 lalu antara Bupati, Pengacara Antonius Ali, dua tersangka HF dan ZD yang sudah ditahan Jaksa, Gusti enggan berkomentar.

Gusti bahkan mengaku tidak tahu soal pertemuan itu. Padahal, informasi yang diterima media ini, pertemuan itu ada dan melibatkan Gusti sendiri yang kemudian ikut menyeret istrinya sebagai saksi.

“Saya punya kesibukan lain waktu itu,” ujarnya

Gusti lalu mengarahkan wartawan agar bertanya ke pengacara Antonius Ali soal ada dugaan pertemuan tersebut

“Mesti tanya ke pengacara lah,” ujarnya.

Sementara, Antonius Ali sendiri belum merespon konfirmasi wartawan.

Selama pemeriksaan, Gusti mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Walau begitu pemeriksaan atas dirinya belum selesai. Ia kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis 18 Februari mendatang.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Agustinus Ch Dula Antonius Ali Keranga
Previous ArticleBongkar Trik Youtubenya Viral dan Sukses, Begini Cara Jitu Deddy Corbuizer, Youtubers Wajib Paham
Next Article Kejari TTU Akhiri Pelarian Buronan Kasus Korupsi Jalan Perbatasan

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.