Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dipanggil Kejari Manggarai, Begini Komentar Sekda Matim
HUKUM DAN KEAMANAN

Dipanggil Kejari Manggarai, Begini Komentar Sekda Matim

By Redaksi23 Februari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda Manggarai Timur Boni Hasudungan. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sekretaris Daerah Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar ikut dipanggil dan menghadap Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin (22/02/2021).

Pemanggilannya seputar pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, yang kini sedang dilidik Kejari Manggarai.

Kabarnya, Sekda Boni dimintai keterangan sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Matim.

Boni sendiri menjelaskan, sebagaimana disampaikan Jaksa, panggilannya untuk dimintai keterangan.

“Selamat pagi Om. Sesuai dengan yang disampaikan jaksa pada berita tersebut. Perihal surat yang saya terima: Permintaan Keterangan,” tulis Boni melalui pasan WhatsApp, Selasa (23/02/2021), ketika dikonfirmasi seputar pemanggilannya oleh Kejari Manggarai.

Ia mengaku memberikan keterangan selama satu jam kepada penyidik Kejari Manggarai seputar kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebagai informasi, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu Pota dan Terminal Kembur Kejari Manggarai telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat penting.

Mereka ialah, mantan Bupati Matim Yosef Tote, Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Matim dan Mikael Kanjuru mantan Kepala Inspektorat Matim.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Boni Hasudungan Siregar Kejari Manggarai Manggarai Timur Matim
Previous ArticleSejak Dibor, Sumur Artesis di Desa Tasain Tidak Pernah Keluar Air
Next Article Geger Penemuan Mayat di TTU, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.