Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pengadaan Tanah Terminal Kembur Kewenangan OPD
HUKUM DAN KEAMANAN

Pengadaan Tanah Terminal Kembur Kewenangan OPD

By Redaksi25 Februari 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mantan Bupati Matim, Yosef Tote usai diperiksa Kejari Manggarai, Rabu (17/02/2021) (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Mantan Bupati Manggarai Timur Yosef Tote dipanggil menghadap Kejari Manggarai pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Pemanggilan Yosef Tote untuk diminta keterangan seputar kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur di Desa Satar Peot, Kecamatan Borong pada tahun 2012.

Hingga kini memang Kejari Manggarai sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota di Kecamatan Sambi Rampas.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik, Yosef Tote mengatakan pengadaan tanah Terminal Kembur merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selanjutnya tadi, kalau kamu, tolong ini kita paham sama-sama. Kalau bilang tadi, oh perencana di Kembur itu siapa, pengadaan tanah siapa, tidak tanya Bupati lagi. Karena itu di tingkat SKPD,” jelasnya kepada sejumlah awak media.

Kemudian keuangannya, kata Tote, mengacu pada Permenkeu 21.

Ia kembali menegaskan ahwa yang menjalankan pemerintahan adalah OPD.

“Kalau ada di luar itu, pastilah di dalam perjalan toh. Tetapi saya yakin, saya tidak berbuat (pelanggaran hukum),” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu Pota dan Terminal Kembur Kejari Manggarai telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat penting.

Selain Yosef Tote, Kejari Manggarai juga telah memeriksa Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Matim, Sekda Matim Boni Hasudungan Siregar yang saat menjabat sebagai kepala Bappeda dan Mikael Kanjuru mantan Kepala Inspektorat Matim.

Bakal Dijadikan Pasar

Dikabarkan sebelumnya, meski sedang dirundung kasus dugaan korupsi, Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bakal disulap dan beralih fungsi.

Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Matim kompak bakal menjadikan Terminal Kembur sebagai area pasar baru.

Terminal Kembur akan difungsikan pada Maret 2021 ini, setelah sekian lama mubazir karena tidak difungsikan dengan baik.

Pantauan VoxNtt.com, Senin (22/02/2021), Terminal Kembur dibersihkan oleh para pegawai dari dua dinas itu.

Setelah dibersihkan, tampak tidak ada lagi rumput liar yang menghiasi terminal. Tidak ada lagi kotoran hewan. Toilet pun tidak lagi jorok seperti sebelumnya. Beberapa fasilitas seperti pintu juga sudah diperbaiki.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Matim Gaspar Nanggar mengatakan, Terminal Kembur akan tetap dioptimalkan sesuai dengan fungsinya.

Optimalisasi Terminal Kembur akan diatur melalui sosialisasi dengan mengirimkan surat ke instansi pemerintah seperti Camat dan Lurah, dan kemudian ke pengusaha dan sopir.

“Kami akan mengoptimalkan terminal ini mulai hari ini, dan hari ini kami mulai memperbaiki WC yang sudah rusak karena apabila sudah ada aktivitas dan penumpang yang datang pasti membutuhkan toilet (WC). Kemudian kami akan melakukan sosialisasi dengan mengirim surat yang akan ditujukan kepada Camat, pengusaha, dan sopir yang ada di wilayah Manggarai Timur,” kata Gaspar kepada VoxNtt.com, Senin siang.

Gaspar mengatakan, awal Maret 2021 mendatang semua kendaraan akan digiring masuk ke Terminal Kembur dan membayar karcis. Sebab di Terminal Borong tidak ada lagi pungutan karcis.

“Bagi kendaraan yang membawa penumpang cukup masuk ke Terminal Kembur lalu membayar karcis dan membawa kembali penumpangnya,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur Fransiskus P. Sinta mengatakan, Terminal Kembur salah satu pusat pemukiman yang baru dan jumlah penduduknya banyak.

Selain itu, wilayah Kembur juga kebanyakan pegawai. Namun kata dia, kendala yang dihadapi oleh masyarakat Kembur adalah akses pasarnya jauh karena mereka harus ke pasar Borong.

Atas pertimbangan itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Dinas Perhubungan berinisiasi agar lahan Terminal Kembur bisa dikolaborasikan untuk dijadikan pasar.

Kemungkinan Maret 2021, kata Fransiskus, Terminal Kembur bisa dijadikan pasar.

“Kita upayakan di sini sudah bisa ada pasar,” ungkapnya.

Fransiskus berharap ketika ada pasar di Terminal Kembur nanti, maka tidak ada lagi cerita pembeli bertumpuk di pasar Borong.

Apalagi, lanjut dia, banyak pedagang di pasar Borong yang tidak memiliki tempat jualan.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Kejari Manggarai Terminal Kembur Yosef Tote
Previous ArticlePeringkat 5 Indeks Kota Toleran 2020, Wali Kota Kupang Bangga
Next Article Benny K Harman dan Metafor Neraka Sartre

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.