Kefamenanu, Vox NTT-Selama periode Januari hingga Desember 2020, Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II yang terletak di Kabupaten TTU sudah menyidangkan 757 perkara.
Rinciannya sidang untuk perkara pidana biasa sebanyak 106 kasus, 540 sidang perkara pidana lalu lintas, sidang perkara pidana cepat sebanyak 2 kasus dan pidana anak 1 kasus.
Selain itu ada juga sidang perkara perdata gugatan sebanyak 22 kasus, gugatan sederhana 20 kasus dan perdata permohonan 66 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut yang sudah disidangkan sampai ada putusan sebanyak 751 kasus.
Sedangkan 6 kasus lainnya masih dalam proses persidangan.
Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua PN Kefamenanu kelas II I Made Aditya Nugraha dalam acara expo laporan tahunan 2020 dan penyampaian kinerja PN Kefamenanu, Senin (22/03/2021).
I Made mengungkapkan, tingkat kepuasan para pencari keadilan terhadap putusan kasus khususnya perkara pidana yang dijatuhkan hakim di PN Kefamenanu selama tahun 2020 juga terlihat cukup bagus.
Pasalnya, dari 102 kasus pidana yang berhasil diputuskan pada tahun 2020, yang mengajukan banding hanya untuk 7 kasus.
Sementara 95 perkara lainnya diterima putusannya oleh pihak yang berperkara.
“Yang ajukan banding prosentasenya tidak sampai 10 persen, jadi bisa dikatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Kefamenanu khususnya untuk kasus pidana cukup baik,” tuturnya.
Kegiatan expo laporan tahunan yang digelar di ruang media center PN Kefamenanu kelas II. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Tjokorda Putra Budi Pastima.
Selain itu, Sekretaris PN Kefamenanu Kelas II Johny Wilson Bara, para panitera dan hakim serta staf turut menghadiri kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba