Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim
VOX DESA

Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim

By Redaksi25 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim) Gonsa Tombor dituding memblokir nomor handphone warga usai menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Nomor HP yang diblokirnya yakni Wanto Ngada, seorang pemuda asal Desa Rengkam yang memang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Gonsa Tombor kemudian merespons tudingan tersebut. Menurutnya, ia sudah menjelaskan dengan baik kepada Wanto. Bahkan ia klaim penjelasannya berulang-ulang dan sesuai prosedur.

“Saya tidak tanggap hal-hal begitu, saya sudah jelaskan berulang-ulang secara baik dan sesuai prosedur,” jelas Gonsa saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui teleponnya, Minggu (25/04/2021).

“Main dia (Wanto Ngada) tanya terus, makanya saya malas mau tanggap hal yang begitu, saya bilang jangan pakai begini kalau mau ke kantor saya tunggu di kantor. Jangan menganggu waktu privasi orang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam hingga kini sedang ditangani pihak Polres Matim.

Baca di sini sebelumnya: Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Desa Rengkam Inspektorat Matim Matim
Previous ArticlePuisi: Doa
Next Article Sekda Manggarai: THL yang Sekarang Masih Bersifat Usulan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.