Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sapi
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sapi

By Redaksi19 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua terduga pelaku pencurian (duduk tangan terikat) yang berhasil diamankan tim gabungan dari Buser Polres TTU dan Polsek Biboki Anleu, Selasa, 18 Mei 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Satreskrim Polres TTU berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian sapi di Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Selasa (18/05/2021).

Dua terduga pelaku yang diketahui bernama Zakarias Manehat dan Rafael Arnaes Berek dibekuk tim Buser Satreskrim Polres TTU yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Gustaf Steven Ndun bersama anggota Polsek Biboki Anleu.

Usai ditangkap, dua terduga pelaku tersebut langsung dibawa untuk diamankan di ruang tahanan Mapolres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (19/05/2021), membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku pencurian sapi.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh salah satu warga Desa Ponu di Polsek Biboki Anleu, Jumat (14/05/2021).

Dalam laporan tersebut, jelas dia, warga mengaku kehilangan sapi.

Saat warga tersebut hendak pergi melihat sapi miliknya di Desa Kotafoun, ia memergoki para terduga pelaku sementara menyembelih sapi miliknya.

“Dari laporan itu anggota Polsek dan Buser lakukan penyelidikan kemudian berhasil mendapat informasi jika terduga pelaku berinisial ZM dan RAB sehingga langsung ditangkap kemarin,” jelasnya.

Kasat Sujud menjelaskan dari hasil penyelidikan terduga pelaku sebanyak 6 orang.

Sehingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lainnya.

“Dari 6 orang itu 1 di antaranya merupakan residivis,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleFakta-fakta tentang Israel, Pejuang Hamas dan Kota Yerusalem
Next Article Wabup Jaghur: Kunker Gubernur Laiskodat Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.