Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Upaya Jasa Raharja NTT untuk Tingkatkan Pelayanan dengan Mitra Strategis di Alor
Ekbis

Upaya Jasa Raharja NTT untuk Tingkatkan Pelayanan dengan Mitra Strategis di Alor

By Redaksi30 Mei 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PT Jasa Raharja NTT saat kunjungan kerja ke Alor (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja NTT melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor, selama dua hari yakni mulai tanggal 27 sampai 28 Mei 2021.

Kunjungan kerja dilakukan guna membangun silaturahmi dan berkoordinasi dengan mitra strategis.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur Radito Risangadi, mengatakan, pihaknya mengunjungi beberapa instansi, di antaranya, Polres Alor, UPT PPKAD Wilayah Kabupaten Alor, Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dan KSOP dan Polair Polres Alor.

“Setelah disampaikan peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai pelaksana program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan program dana kecelakaan lalu lintas jalan, Kapolres Alor, AKBP Agustinus C. Tri Suryanto, SIK, secara aklamasi menyatakan akan bersinergi untuk memonitoring pengutipan IWKL Kapal Pelra di Wilayah Kabupaten Alor melalui Polairud dan KP3 Laut,” katanya kepada wartawan.

Sedangkan hasil koordinasi dengan UPT PPKAD Wilayah Kabupaten Alor, disepakati akan diimplementasikan WhatsApp Center untuk menampung keluhan dan aspirasi dari wajib pajak.

Hal ini untuk perbaikan pelayanan di Samsat yang berujung dapat meningkatkan pendapatan Jasa Raharja.

Selain itu, dilakukan intensifikasi kegiatan DTD ke rumah wajib pajak, kemudian ke kelurahan/desa sebagaimana yang sedang berlangsung.

“Dinas Perhubungan akan mendukung kegiatan uji petik pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di terminal penumpang yang berada di Kabupaten Alor. Selain itu juga PT Jasa Raharja bersama Dinas perhubungan akan melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan plat hitam tidak berizin yang digunakan sebagai angkutan umum,” katanya.

Radito juga berkesempatan memberikan sosialisasi peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan dan keamanan penumpang umum Kapal Pelra.

Sosialisasi dilakukan dengan suasana santai. Para Peserta sangat antusias dan memberikan respons positif untuk bisa ikut menyetorkan IWKL ke Jasa Raharja.

“PT Jasa Raharja Cabang NTT menginisisasi dibentuknya paguyuban/asosiasi Pelra sebagai basis ekonomi kerakyatan di bidang transportasi laut yang dapat bertransformasi secara digital melalui kegiatan pengutipan IWKL dengan sistem manifest dan terpusat satu pintu,” jelas Radito.

Hasil Koordinasi

Radito sendiri berkoordinasi dengan Kapolres Alor, AKBP Agustinus C. Tri Suryanto, SIK.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Agustinus secara aklamasi menyatakan akan bersinergi untuk memonitoring pengutipan IWKL Kapal Pelra di wilayah Kabupaten Alor melalui Polairud dan KP3 Laut.

Tidak hanya itu, ia juga berkoordinasi dengan Kepala UPT PPKAD wilayah Kabupaten Alor.

Hasilnya, akan diimplementasikan WhatsApp Center untuk menampung keluhan dan aspirasi dari wajib pajak untuk perbaikan pelayanan di Samsat yang berujung dapat meningkatkan pendapatan Jasa Raharja.

Kemudian, melakukan intensifikasi kegiatan DTD ke rumah wajib pajak ke kelurahan/desa sebagaimana yang sedang berlangsung.

Sementara hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan, yakni akan mendukung kegiatan uji petik pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di terminal penumpang yang berada di Kabupaten Alor.

Selain itu juga PT Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan plat hitam tidak berizin yang digunakan sebagai angkutan umum.

Radito kemudian berkesempatan memberikan sosialisasi peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan dan keamanan penumpang umum Kapal Pelra.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor : Ardy Abba

Alor Kabupaten Kupang
Previous ArticleKlarifikasi Ketua DPRD Kota Kupang Terkait Beredarnya Rekaman Suara yang Barbau SARA
Next Article Beredar Rekaman Suara Ketua DPRD Kota Kupang Berbau SARA, Begini Respons Ketua DPD PDIP NTT

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Warga Penfui Timur Geger Temukan Mayat Bayi Membusuk

29 Mei 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.