Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta
HUKUM DAN KEAMANAN

GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta

By Redaksi1 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris GMNI Cabang Kupang Alvino Latu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT– Kasus pembunuhan sadis terhadap  Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada 30 Oktober 2021 lalu, memantik simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang.

Sekretaris GMNI Cabang Kupang Alvino Latu menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan apalagi mencabut nyawa manusia secara paksa. 

“Secara organisasi GMNI Kupang turut berbelasungkawa atas kasus yang menimpa Alm. Astrid Manafe dan Alm. Lael Maccabee,” ucap Alvino dalam keterangan yang diterima VoxNtt.com, Rabu (01/12/2021) malam.

BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Ia menegaskan, tindakan ini tidak dibenarkan, baik dalam ajaran agama maupun konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Menurut dia, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Penkase Oeleta tidak hanya dibaca sebagai peristiwa sosial biasa melainkan peristiwa kemanusiaan luar biasa sebab telah menyita simpati dan empati publik.

“Dampak kasus-kasus kekerasan juga memberikan trauma psikis terhadap korban maupun keluarga korban dan trauma publik yang berkepanjangan,” ujar Alvino.

Kemudian, lanjut dia, maraknya kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Kota Kupang selama ini sejatinya telah mencoreng citra kota itu sebagai kota kasih.

Sebab itu, Alvino Mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas dalang di balik pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Penkase Oeleta, dan memberikan ganjaran yang setimpal terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: TPFI Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Alak

Tidak hanya itu, ia juga mengutuk keras segala bentuk tindakan pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan baik secara fisik maupun psikis.

“Meminta warga Kota Kupang untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tutup Alvino.

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

GMNI Kupang Kota Kupang Polda NTT
Previous ArticlePresiden Jokowi Kabulkan Usulan Warga Eks Tim-Tim
Next Article Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.