Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta
HUKUM DAN KEAMANAN

GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta

By Redaksi1 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris GMNI Cabang Kupang Alvino Latu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT– Kasus pembunuhan sadis terhadap  Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada 30 Oktober 2021 lalu, memantik simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang.

Sekretaris GMNI Cabang Kupang Alvino Latu menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan apalagi mencabut nyawa manusia secara paksa. 

“Secara organisasi GMNI Kupang turut berbelasungkawa atas kasus yang menimpa Alm. Astrid Manafe dan Alm. Lael Maccabee,” ucap Alvino dalam keterangan yang diterima VoxNtt.com, Rabu (01/12/2021) malam.

BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Ia menegaskan, tindakan ini tidak dibenarkan, baik dalam ajaran agama maupun konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Menurut dia, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Penkase Oeleta tidak hanya dibaca sebagai peristiwa sosial biasa melainkan peristiwa kemanusiaan luar biasa sebab telah menyita simpati dan empati publik.

“Dampak kasus-kasus kekerasan juga memberikan trauma psikis terhadap korban maupun keluarga korban dan trauma publik yang berkepanjangan,” ujar Alvino.

Kemudian, lanjut dia, maraknya kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Kota Kupang selama ini sejatinya telah mencoreng citra kota itu sebagai kota kasih.

Sebab itu, Alvino Mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas dalang di balik pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Penkase Oeleta, dan memberikan ganjaran yang setimpal terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: TPFI Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Alak

Tidak hanya itu, ia juga mengutuk keras segala bentuk tindakan pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan baik secara fisik maupun psikis.

“Meminta warga Kota Kupang untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tutup Alvino.

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

GMNI Kupang Kota Kupang Polda NTT
Previous ArticlePresiden Jokowi Kabulkan Usulan Warga Eks Tim-Tim
Next Article Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.