Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Adhitya Nasution Siap Dampingi Keluarga Astrid dan Lael, Korban Pembunuhan di Kupang
HEADLINE

Adhitya Nasution Siap Dampingi Keluarga Astrid dan Lael, Korban Pembunuhan di Kupang

By Redaksi4 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengacara dari Kantor Adhitya Nasution saat bertemu keluarga korban
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) siap mendampingi Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), korban pembunuhan sadis di Kupang.

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh mantan pacar Astrid Manafe, Randy Badjideh. Randy juga diduga ayah biologis dari Lael Maccabi.

Sejauh ini, Polda NTT telah menetapkan Randy Badjideh sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak yang tidak berdosa tersebut.

Meski telah menetapkan satu tersangka, keluarga korban menduga Randy Badjideh tidak melakukan pembunuhan keji itu sendiri. Mereka menduga masih ada pelaku lain yang belum terungkap ke publik.

Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) pun menyatakan bersedia membantu keluarga korban pasca-pertemuan dengan keluarga pada Jumat, 3 Desember 2021 malam lalu.

“Tadi malam keluarga korban sudah mendatangi kami. Pada prinsipnya mereka ingin agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan juga siapapun yang terlibat dalam perkara ini diadili agar timbul rasa keadilan bagi keluarga korban,” kata Adhitya Nasution dalam keterangan Pers kepada wartawan, Sabtu (04/12/2021).

BACA JUGA: Satu Terduga Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

Adhitya menyebut tindakan tersangka adalah perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan dan diduga sudah direncanakan sebelumnya.

“Terkait dugaan keterlibatan dari pelaku lain, kami selaku tim kuasa hukum keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polda NTT untuk dapat memaksimalkan informasi yang dimiliki keluarga,” ucap Adhitya.

BACA JUGA: GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta

Ia mengatakan, keluarga korban telah memberikan banyak informasi kepada pihak kepolisian. Namun sejauh ini belum ditindaklanjuti.

“Ada pemeriksaan di tingkat Polsek. Tetapi keluarga merasa belum ditindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Adhitya berharap agar kasus ini dibuka secara transparan oleh pihak Kepolisian agar bisa memenuhi rasa keadilan dari keluarga korban yang kehilangan anak dan cucu mereka.

Untuk diketahui, Kantor Pengacara Adhitya and Partners Law Firm resmi hadir di Kupang pada 6 November 2021. Kantor tersebut beralamat di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kota Kupang, NTT.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleKunjungi Desa Wisata Wae Rebo, Begini Harapan Menteri Sandiaga
Next Article Pergelaran Seni Hipelmas Kupang: Yang Berubah Itu Kebiasaan, Bukan Kebudayaan

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.