Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»2.700 Kardus Miras Berhasil Disita Polda Papua Barat
HUKUM DAN KEAMANAN

2.700 Kardus Miras Berhasil Disita Polda Papua Barat

By Redaksi22 Maret 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gudang miras yang disegel polisi usai dirazia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Manokwari, Vox NTT- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menyita 2.700 kardus miras berbagai merek, di antaranya Dome Whisky dan Dome Vodka.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan, pihaknya menduga miras tersebut dipasok oleh seorang berinisial AT sekitar dua pekan lalu. AT adalah karyawan PT. M di Kota Manokwari, Papua Barat.

“Kini proses hukumnya sedang ditindaklanjuti oleh penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (22/03/2022).

Menurut Adam, tindak lanjut hasil razia miras masih dalam proses penyidikan. Ketika berkas penyidikan lengkap, selanjutnya para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan.

Sebagai informasi, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang melakukan razia pada 9 dan 10 Maret pekan lalu, mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2006.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

 

Manokwari Miras Papua Barat Polda Papua Barat
Previous ArticleAmankan Kunjungan Presiden Jokowi di Belu, Kapolres TTU Kerahkan 65 Pasukan BKO
Next Article Mengetuk Hati Nurani Koruptor melalui Pancasila

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.