Manokwari, Vox NTT- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menyita 2.700 kardus miras berbagai merek, di antaranya Dome Whisky dan Dome Vodka.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan, pihaknya menduga miras tersebut dipasok oleh seorang berinisial AT sekitar dua pekan lalu. AT adalah karyawan PT. M di Kota Manokwari, Papua Barat.
“Kini proses hukumnya sedang ditindaklanjuti oleh penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (22/03/2022).
Menurut Adam, tindak lanjut hasil razia miras masih dalam proses penyidikan. Ketika berkas penyidikan lengkap, selanjutnya para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan.
Sebagai informasi, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang melakukan razia pada 9 dan 10 Maret pekan lalu, mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2006.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba