Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Padma Sebut Indonesia Darurat Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Padma Sebut Indonesia Darurat Human Trafficking

By Redaksi28 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, menyebut Indonesia saat ini sedang dalam masa darurat penjualan manusia atau human trafficking.

Sebab itu, Gabriel yang juga masuk dalam Jaringan Nasional Anti-TPPO dan Zero Human Trafficking Networking mengajak peran serta tokoh agama, lembaga Civil Society Organization (CSO) dan pers agar segera berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyelamatkan korban migrasi legal dan ilegal yang rentan terjadi kasus human trafficking.

“Kita harus bersama-sama menyelematkan, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal di seluruh belahan dunia,” kata Gabriel kepada VoxNtt.com, Rabu (28/07/2022).

Menurut dia, kolaborasi semua pihak tentu saja hendak membuktikan ada keberpihakan kepada korban agar tidak diinjak-injak harkat dan martabat mereka sebagai citra Allah.

Ia menegaskan, aksi nyata tokoh-tokoh agama dan lembaga-lembaga CSO bersama pers sangat diperlukan saat ini untuk pencegahan dan penyelamatan korban human trafficking, penegakan hukum, pendampingan kesehatan, pemulihan trauma, serta pendampingan rohani dan program reintegrasi.

Menurut Gabriel, sudah waktunya para pihak tersebut untuk melobi dan berkolaborasi bersama pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk membangun rumah aman bagi korban human trafficking.

Sudah saatnya pula membangun Balai Latihan Kerja (BLK) profesional standar internasional untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pekerja migran karena mereka juga diutus menjadi misionaris awam dan duta pariwisata.

Selain itu, segera mengoptimalisasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini penting untuk melayani semua persyaratan formil calon PMI.

“Lobi gubernur/bupati/wali kota untuk menerbitkan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking sebagai implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Gabriel.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Human Trafficking Padma PADMA Indonesia
Previous ArticlePesparani Nasional Digelar di Kupang, Bakal Dibuka Presiden Jokowi
Next Article Soal SMPN di Mbang, Masyarakat: Kadis Pendidikan Manggarai Gagal Berpikir

Related Posts

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026

Komisi V DPRD NTT Dorong Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran Berbasis di Desa

14 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.