Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Breaking News: Diduga Curi HP Milik Pelajar SMA, Tim Buser Polres TTU Bekuk Seorang Pemuda
HUKUM DAN KEAMANAN

Breaking News: Diduga Curi HP Milik Pelajar SMA, Tim Buser Polres TTU Bekuk Seorang Pemuda

By Redaksi29 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Buser Polres TTU usai membekuk YSNS pemuda asal Kelurahan Kefamenanu Tengah terduga pelaku pencurian HP milik dua pelajar SMA, Kamis, 29 September 2022 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- YSNS (16) pemuda asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu dibekuk Tim Buser polres TTU, Kamis (29/09/2022).

YSNS dibekuk di depan salah satu hotel di sekitaran Kota Kefamenanu lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone milik pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).

Saat dibekuk, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang diduga merupakan barang curian itu.

Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke penyidik piket Reskrim Polres TTU.

Data yang berhasil dihimpun media ini, penangkapan terhadap YSNS bermula dari adanya laporan pengaduan oleh dua pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).

Handphone milik keduanya raib dari dalam tas yang tersimpan di ruang kelasnya saat mengikuti kerja bakti di Lapangan Oemanu Kefamenanu.

Usai mendapat laporan pengaduan tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian terungkap dan tim Buser Polres TTU langsung membekuk terduga pelaku pada Kamis sore.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Polres TTU TTU
Previous ArticleMantan Pemain ETMC: Sepak Bola itu Seni
Next Article Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian HP yang Dibekuk Tim Buser Polres TTU Ternyata Seorang Pelajar

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.