Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Breaking News: Diduga Curi HP Milik Pelajar SMA, Tim Buser Polres TTU Bekuk Seorang Pemuda
HUKUM DAN KEAMANAN

Breaking News: Diduga Curi HP Milik Pelajar SMA, Tim Buser Polres TTU Bekuk Seorang Pemuda

By Redaksi29 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Buser Polres TTU usai membekuk YSNS pemuda asal Kelurahan Kefamenanu Tengah terduga pelaku pencurian HP milik dua pelajar SMA, Kamis, 29 September 2022 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- YSNS (16) pemuda asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu dibekuk Tim Buser polres TTU, Kamis (29/09/2022).

YSNS dibekuk di depan salah satu hotel di sekitaran Kota Kefamenanu lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone milik pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).

Saat dibekuk, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang diduga merupakan barang curian itu.

Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke penyidik piket Reskrim Polres TTU.

Data yang berhasil dihimpun media ini, penangkapan terhadap YSNS bermula dari adanya laporan pengaduan oleh dua pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).

Handphone milik keduanya raib dari dalam tas yang tersimpan di ruang kelasnya saat mengikuti kerja bakti di Lapangan Oemanu Kefamenanu.

Usai mendapat laporan pengaduan tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian terungkap dan tim Buser Polres TTU langsung membekuk terduga pelaku pada Kamis sore.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Polres TTU TTU
Previous ArticleMantan Pemain ETMC: Sepak Bola itu Seni
Next Article Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian HP yang Dibekuk Tim Buser Polres TTU Ternyata Seorang Pelajar

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.