Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hasil Riset, LAKRI Sebut Ada Rekayasa Laporan Dana BOS di Manggarai
HEADLINE

Hasil Riset, LAKRI Sebut Ada Rekayasa Laporan Dana BOS di Manggarai

By Redaksi29 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris LAKRI, Agustinus Supardi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Riset Lembaga Antikorupsi Republik Indonesia (LAKRI) menemukan ada rekayasa laporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Manggarai.

“Banyak pembelian barang dan biaya komponen lainnya tetapi tidak ada bukti fisik atau kegiatan,” kata Ketua LAKRI, Agustinus Supardi melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/3/2017).

Ia menjelaskan penyelewengan ini dilakukan dengan modus kerjasama dengan toko untuk membuat kwitansi palsu dengan iming-iming uang.

“Biasanya itu ATK dan belanja-belanja lain yang sejenis,” pungkasnya.

Baca juga: Hasil Seleksi THL Dinkes Matim Diprotes, LAKRI Prihatin

Indikasinya, tegas Supardi, hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi pengelolaan dana BOS.

Dana itu rata-rata hanya diketahui kepala sekolah dan tanpa melibatkan guru-guru lain.

“Karena itu, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya sekolah yang berusaha menyembunyikan dana BOS dari komite dan wali murid.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 246/PMK07/2012 dana BOS wajib dijelaskan kepada komite dan wali murid secara transparan.

“Dana ini harus diawasi ketat. Kalau tidak, akan gampang terjadi kebocoran,” tambahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePemkab Manggarai Didesak Usut Dugaan Mafia Ruko di Pasar Ruteng
Next Article Jika Muncul Dampak Limbah Medis, dr.Marsiana: Kami Siap Tanggung Jawab

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.