Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hasil Riset, LAKRI Sebut Ada Rekayasa Laporan Dana BOS di Manggarai
HEADLINE

Hasil Riset, LAKRI Sebut Ada Rekayasa Laporan Dana BOS di Manggarai

By Redaksi29 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris LAKRI, Agustinus Supardi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Riset Lembaga Antikorupsi Republik Indonesia (LAKRI) menemukan ada rekayasa laporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Manggarai.

“Banyak pembelian barang dan biaya komponen lainnya tetapi tidak ada bukti fisik atau kegiatan,” kata Ketua LAKRI, Agustinus Supardi melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/3/2017).

Ia menjelaskan penyelewengan ini dilakukan dengan modus kerjasama dengan toko untuk membuat kwitansi palsu dengan iming-iming uang.

“Biasanya itu ATK dan belanja-belanja lain yang sejenis,” pungkasnya.

Baca juga: Hasil Seleksi THL Dinkes Matim Diprotes, LAKRI Prihatin

Indikasinya, tegas Supardi, hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi pengelolaan dana BOS.

Dana itu rata-rata hanya diketahui kepala sekolah dan tanpa melibatkan guru-guru lain.

“Karena itu, peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya sekolah yang berusaha menyembunyikan dana BOS dari komite dan wali murid.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 246/PMK07/2012 dana BOS wajib dijelaskan kepada komite dan wali murid secara transparan.

“Dana ini harus diawasi ketat. Kalau tidak, akan gampang terjadi kebocoran,” tambahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePemkab Manggarai Didesak Usut Dugaan Mafia Ruko di Pasar Ruteng
Next Article Jika Muncul Dampak Limbah Medis, dr.Marsiana: Kami Siap Tanggung Jawab

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.