Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Indonesia Apresiasi Kinerja Polres Alor
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Indonesia Apresiasi Kinerja Polres Alor

By Redaksi23 Juli 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Alor, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia memberikan apresiasi dan profisiat kepada Kapolres Alor dan jajarannya karena sudah menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Alor dan mantan petinggi Golkar Alor berinisial SS.

“Kapolres Alor dan jajarannya telah melaksanakan perintah Presiden RI Jokowi kepada Kapolri dan segenap jajaran Polri saat peringatan HUT Bhayangkara ke-77 agar dalam penegakan hukum tidak lagi hanya menajam ke bawah dan menumpul ke atas tetapi justru harus menajam ke atas,” ujar Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (23/07/2023).

Menurut Gabriel, Polres Alor sudah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Alor dan mantan petinggi Golkar Alor berinisial SS dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.

“Sekaligus pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan yang saat ini perempuan sudah dilindungi melalui Komnas HAM, Komnas Perempuan, Polri melalui perlindungan perempuan dan anak, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” imbuh Gabriel.

Fakta berikut, lanjut dia, Polres Alor telah melakukan SP3 terhadap perkara yang menjerat mahasiswa pegiat antikorupsi yang berani bersuara kencang untuk membongkar dugaan korupsi berjemaah dana bantuan bencana Seroja yang “dipetieskan” bahkan “diesbatukan” Kejari Alor.

“Bukannya kasus korupsi yang diusut tuntas dan diproses hukum malahan Kejari Alor melakukan kriminalisasi terhadap aktivis pegiat antikorupsi di Alor,” jelas Gabriel.

Ia menambahkan, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 pada 22 Juli 2023 dengan tema; “Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional!” terbukti di Alor bahwa Kajari dan jajarannya tidak menjalankan hukum yang tegas dan humanis.

“Fakta membuktikan bahwa integritas dan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya di Alor wajib dipertanyakan publik dalam penegakan hukum di Alor. Terkait kasus penganiayaan dan pelecehan harkat martabat Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek yang sudah dilimpahkan berkas perkaranya dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Alor diduga kuat dihambat dan dikerjain mengarah ‘dipetieskan’ perkaranya,” ujarnya.

Lebih miris lagi, lanjut Gabriel, kasus tindak pidana korupsi bencana Seroja yang didemo pegiat antikorupsi di Alor bukannya dibongkar dan diproses hukum malah pegiat antikorupsinya diduga dikriminalisasi.  [VoN]

Alor Gabriel Goa PADMA Indonesia Polres Alor
Previous ArticleDiduga Pungut Biaya 500 Ribu kepada Kepala Desa, Begini Respons Kejari Manggarai
Next Article Julie Laiskodat Termasuk Sosok Inspiratif di Festival Forum Kawasan Timur Indonesia ke-IX

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.