Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kemenag Minta MAN Nagekeo Pertimbangkan Kembali Pemberhentian Siswa Atas Kasus Cabut Colokan Listrik
Pendidikan NTT

Kemenag Minta MAN Nagekeo Pertimbangkan Kembali Pemberhentian Siswa Atas Kasus Cabut Colokan Listrik

By Redaksi10 Oktober 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Bimas Islam Kemenag Nagekeo, Abdurrahman Karengga meminta agar MAN Nagekeo pertimbangan kembali pemberhentian AM, pelajar MAN Nagekeo yang ketahuan mencabut colokan listrik (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagekeo menyarankan agar Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nagekeo, Vera Kartina, mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian seorang siswa berinisial AM (17).

AM dilaporkan diberhentikan setelah terlibat dalam insiden mencabut colokan listrik yang menghubungkan stand pameran milik SMK Gonzaga Mbay pada Kamis, 26 September 2024.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten Nagekeo, Abdurrahman Karengga, menyatakan bahwa pemindahan AM ke sekolah lain berpotensi tidak dapat dilakukan karena waktu pelaksanaan ujian akhir yang semakin dekat.

Menurutnya, sistem pendataan EMIS Kemenag RI akan segera ditutup, yang membuat proses pemindahan siswa menjadi sulit.

“Saya memiliki pertimbangan bahwa jarak waktu antara bulan Oktober hingga ujian akhir sudah sangat dekat. Saya secara pribadi meminta kepada kepala MAN Nagekeo untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. Jangan sampai anak ini kehilangan peluang untuk pindah sekolah karena pendataan EMIS sudah terkunci,” jelas Abdurrahman Karengga kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Kabupaten Nagekeo, Rabu (9/10/2024).

Meskipun demikian, Abdurrahman menekankan bahwa saran ini merupakan pandangan pribadinya dan tidak bermaksud untuk mengintervensi keputusan yang telah diambil oleh pihak MAN Nagekeo sebagai lembaga pendidikan.

Saran tersebut disampaikan agar AM tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, sesuai amanat Undang-undang.

Sebelumnya, MAN Nagekeo telah memutuskan untuk memberhentikan AM, siswa kelas III yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan suami istri miskin asal Kolikapa, Kelurahan Mbay 1.
Keputusan pemberhentian ini dipicu oleh insiden pencabutan colokan listrik yang dilaporkan oleh SMK Gonzaga Mbay.

Meskipun demikian, pihak MAN Nagekeo mengklarifikasi bahwa alasan utama pemberhentian adalah karena AM terbukti mengonsumsi minuman keras, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan sangat dilarang dalam agama.

Kedua orangtua AM terus memohon agar sekolah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat waktu pelaksanaan ujian nasional yang semakin dekat dan kendala pembiayaan jika AM harus dipindahkan ke sekolah lain.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

MAN Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleYohan-Thomas Dukung Program Makanan Sehat Prabowo-Gibran
Next Article Tragedi Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa: Refleksi Kitab Suci dan Tanggung Jawab Kita

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.