Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pilkada Manggarai Tidak Teregistrasi di MK, KPU Tetapkan Paslon Hery-Fabi sebagai Cabup dan Cawabup Terpilih
Pilkada

Pilkada Manggarai Tidak Teregistrasi di MK, KPU Tetapkan Paslon Hery-Fabi sebagai Cabup dan Cawabup Terpilih

By Redaksi9 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Manggarai 2024 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam rapat terbuka itu, pasangan calon nomor urut 02 atas nama Saudara Herybertus Geradus Laju Nabit dan Saudara Fabianus Abu ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 71.027 atau 42,51% dari total suara sah.

Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor pada kesempatan itu mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan tahun 2024 ini dilaksanakan berdasarkan berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap Kecamatan.

Rincian perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati, kata Rikardus, sudah ditetapkan berdasarkan keputusan pleno KPU Kabupaten Manggarai Desember 2024 lalu.

Karena itu, lanjut Rikar, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan dengan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, saat ini MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dalam BRPK itu, MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP walikota dan wakil walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data BRPK tersebut, sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK termasuk Pilkada Manggarai, sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, pada tanggal 9 Januari 2025.

“Untuk Kabupaten Manggarai tidak terdapat permohonan PHP di MK seperti yang tercatut dalam BRPK, sehingga pada hari ini kami dengan resmi menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Rikar.

Penulis: Berto Davids

Pilkada Manggarai Pilkada Manggarai 2024
Previous ArticleKasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Labuan Bajo, Kuasa Hukum Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa
Next Article Tim Kuasa Hukum Paket Bumi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.