Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pensiunan Guru di Noemuti TTU Dilaporkan ke Polisi, Begini Masalahnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Pensiunan Guru di Noemuti TTU Dilaporkan ke Polisi, Begini Masalahnya

By Redaksi13 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Laporan polisi Petronela Tilis
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT – Blasius Lopis, pensiunan guru yang kini berdomisili di Desa Popnam, Oemeu, Noemuti, dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah Petronela Tilis. Laporan itu atas dugaan tindak pidana perusakan sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.

Dari laporan polisi yang diperoleh media ini, dugaan perusakan yang dilakukan Blasius Lopis terjadi di Jalan Oemeu, RT 001, RW 001, Popnam, Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Kejadian perusakan tersebut diduga dilakukan terlapor Blasius Lopis pada Selas, 24 Desember 2024 sekira pukul 06.00 Wita.

Terlapor Blasius Lopis diduga melakukan tindakan perusakan pagar rumah pelapor Petronela Tilis. Posisinya berbatasan dengan tanah milik terlapor tanpa alasan menggunakan alat senjata tajam.

Pagar kawat yang baru saja di dipagari atau dipasang pelapor dibantu anak mantu serta keluarga terpantau terpotong secara tidak beraturan.

Atas kejadian tersebut pelapor yang merasa tidak aman dan nyaman kemudian melakukan upaya hukum dengan datang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Pelapor berharap agar Polsek Noemuti dengan dibantu penyidik handalnya dapat dengan bijak memeroses kasus tersebut hingga mendapatkan kekuatan hukum demi keadilan hukum.

Informasi yang diperoleh media ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Penyidik. Terbaru sudah ada pemeriksaan sejumlah saksi.

VoxNtt.com sudah meminta konfirmasi Kanitres Polsek Noemuti, Agus Bria. Agus tidak merespons pesan yang dikirim VoxNttm.com sejak Minggu, 12 Januari 2025 malam.

Penulis: Ronis Natom

Polsek Noemuti Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleTerima Kasih Shin Tae-Yong, Selamat Datang Patrick Kluivert
Next Article Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.