Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Otto Gusti Madung: Ada tiga isu HAM yang harus segera ditangani pemda Sikka
HEADLINE

Otto Gusti Madung: Ada tiga isu HAM yang harus segera ditangani pemda Sikka

By Redaksi11 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com-Pengajar Hak Asasi Manusia dan Filsafat Politik STFK Ledalero, Pater Otto Gusti Madung, SVD menyatakan ada tiga isu hak asasi manusia yang penting di Sikka saat ini.

Ketiga isu tersebut antara lain kekerasan terhadap perempuan dan anak, human trafficking dan juga pelanggaran berat HAM masa lalu 65-66.

“Yang paling mencolok adalah soal kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di dalamnya kekerasan seksual yang bisa kita lihat langsung dari banyaknya kasus yang terjadi, lalu human trafficking atau perdagangan manusia dan yang selama sering diabaikan yakni kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu yakni peristiwa 65-66 yang menelan korban dari sejumlah wilayah di Maumere,” ungkap biarawan yang juga merupakan peneliti pada Pusat Penelitian Candraditya Maumere ini kepada Vox NTT pada Jumad, 11/11/2016 di Sylvia Hotel Maumere.

Menurutnya, ketiga isu tersebut mendesak untuk disikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sebagai perpanjangan tangan negara yang merupakan pemangku kewajiban untuk memenuhi hak-hak asasi warga negara.

Lebih jauh, dirinya menambahkan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh ditutupi karena akan melahirkan impunitas dimana pelanggaran-pelanggaran baru terjadi dan rakyat kecil selalu menjadi korban.

“Peristiwa masa lalu ini memang sengaja dilupakan. Oleh karena itu, yang perlu didorong Pemda Sikka dengan predikat baru sebagai Kabupaten Ramah HAM adalah mengungkap kebenaran terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Menurtnya, selama ini masyarakat mungkin berpikir berbeda tentang para korban karenanya penting untuk diungkap bersama siapa mereka, mengapa mereka menjadi korban, apa situasi yang melatarbelakangi, dan siapa yang melakukan pelanggaran tersebut.

Meskipun demikian, dirinya mengakui bahwa proses tersebut tentunya membutuhkan waktu yang lama. (Are/VoN)

Sikka
Previous ArticleFirManMU Temukan Bukti Baru, Masa Pendukung Sahabat Sambangi KPUD Kota Kupang
Next Article Pimpinan Dinas PPO Mabar Diduga Terlibat Dalam Kasus Pungli

Related Posts

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.