Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PKB Bantah Tuduhan Terlibat Politik Uang di Aeramo
Pilkada

PKB Bantah Tuduhan Terlibat Politik Uang di Aeramo

By Redaksi16 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto sejumlah uang dan amplop yang didapatkan warga Aeramo dari caleg PKB
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo, Nikolaus Hema Daeng membantah telah terlibat politik uang di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Nikolaus menegaskan, tim sukses PKB tidak melakukan politik uang sebagaimana dugaan warga Desa Aeramo.

Menurut dia, petugas dari sekretariat PKB hanya menyerahkan surat mandat, uang saksi sebesar Rp 250 ribu dan dua buah stiker atas nama Safar Laga Rema dan Ferdinandus Paju.

“Tidak ada money politic. Timses dari PKB telah melakukan money politic itu yang perlu klarifikasi bahwa yang benar adalah petugas kami yaitu Iwan dan Gafur ke sana (Desa Aeramo) memberikan surat mandat dan menyerahkan uang makan juga transportasi kepada saksi yang sudah direkrut oleh PKB. Petugas itu juga memiliki surat tugas dari PKB,” ujar Nikolaus kepada awak media di sekretariat PKB Nagekeo, Selasa (16/04/2019).

Nikolaus menerangkan kedua petugas itu memiliki surat tugas resmi dengan nomor 015/DPC/PKB/NGK/4/2019.

Surat itu untuk Iwan dan Gafur saat menyerahkan surat mandat dan uang operasional kepada saksi di wilayah Desa Aeramo, Senin (15/04/2019) malam.

Ia menjelaskan, di dalam amplop berisi surat mandat untuk saksi, uang 250 ribu rupiah, kartu nama caleg Ferdinandus Paju dan Safar Laga Rema, serta kwitansi tanda terima.

“Surat mandat diberikan kepada saksi yang diberikan oleh PKB dan nama saksi dari PKB sudah mengirimkan data ke Bawaslu Nagekeo. Sehingga berdasarkan data itu pada hari kemarin surat mandat diserahkan kepada mereka,  ada uang sebesar 250 (ribu) untuk transportasi dan makan minum,” ujarnya.

Nikolaus menyebutkan selain uang dan surat mandat untuk saksi ada juga kwitansi sebagai tanda bukti sudah menerima uang Rp 250 ribu. Uang akan digunakan untuk biaya operasional saksi, sejak pemungutan dan perhitungan surat suara, hingga saksi menyerahkan hasil rekapitulasi kepada PKB.

“kartu itu peruntukkan kepada saksi agar saksi itu bisa tahu caleg siapa yang disaksikan siapa nama caleg dan nomor urut partainya berapa. Itu tujuan dari ada kartu itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Nanga menegaskan, kasus tersebut sementara diinvestigasi.

“Sampai saat ini kita sudah amankan barang bukti. Barang bukti itu berupa empat buah amplop. Dan di dalam amplop masing-masing berisi uang Rp 250.000, surat mandat untuk saksi, kwitansi kosong, dan dua APK,” ujarnya.

Yohanes mengaku, Bawaslu Nagekeo belum memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak di balik kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti kasus dugaan politik uang itu.

“Teman-teman berikan kami waktu dulu. Karena saat ini kita lagi fokus untuk kegiatan besok. Yang jelasnya kasus itu kita akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Baca di sini sebelumnya: Diduga Bagi Uang, Warga Aeramo Tangkap Tim Salah Satu Parpol

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo
Previous Article70 Persen Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai Tergantung Sektor Pemerintah
Next Article Bawaslu TTU Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Oknum Caleg

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.