Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anak di Bawah Umur Dilarang Mengendarai Sepeda Motor
HUKUM DAN KEAMANAN

Anak di Bawah Umur Dilarang Mengendarai Sepeda Motor

By Redaksi26 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ende AKP Rinaldi Hastomo (Foto: Dok. Satlantas Polres Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ende AKP Rinaldi Hastomo mengingatkan anak-anak usia di bawah 17 tahun untuk tidak mengendarai sepeda motor.

Menurut Kasat Rinaldi, pada fase itu, mayoritas emosional anak-anak belum stabil. Emosi anak rentan labil dan tak terkontrol saat sedang di jalan.

Selain itu, terang dia, pengendara sepeda motor harus benar-benar orang yang berkompeten dan memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

“Safety riding itu penting dalam mengendarai sepeda motor. Nah, anak-anak usia di bawah umur kan dilarang secara aturan lalin (lalu lintas), maka perlu juga orang tua memperhatikan itu,” katanya kepada wartawan di Mapolres Ende, Rabu (26/06/2019) siang.

Menurutnya, peran serta orang tua dan lingkungan sangat penting agar anak-anak tidak leluasa mengendarai sepeda motor.

Meski angka kecelakaan lalu lintas tahun 2019 menurun, namun pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat tetap berperan aktif.

Selain terhadap para orang tua, Kasat Rinaldi menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersosialisasi di lingkungan sekolah.

“Banyak anak sekolah yang membawa kendaraan ke sekolah. Nah, kita akan terus bersosialisasi dan berpesan kepada pihak sekolah agar hal itu tidak terjadi,” ucap Rinaldi

“Di Ende sendiri memang masih terkendali. Tapi kita terus ingatkan agar anak usia di bawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor,” tambah dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Baca Juga: Anas Undik, Janda yang Bertahan Hidup di Tengah Gempuran Kemiskinan

Ende Polres Ende
Previous ArticleBelu Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional
Next Article Larang Wartawan Liput Sidang Politik Uang, Benarkah Tindakan Bupati Deno?

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.