Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Akibat Cemburu, FPN Nyaris Akhiri Hidupnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Akibat Cemburu, FPN Nyaris Akhiri Hidupnya

By Redaksi13 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
FPN (baju merah) bersama dua anggota Polsek Malaka Tengah dan keluarganya saat dimintai keterangan alasan dirinya ingin mengakhiri hidup
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- FPN (27) nyaris mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri di kos yang dihuni bersama keluarganya di Bakateu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/10/19), sekitar pukul 18.30 Wita.

Percobaan bunuh diri FPN dengan mengonsumsi obat-obatan over dosis ini diduga kuat karena terbakar api cemburu.

Menurut keterangan pemilik kos Polikarpus Nahak, sekitar pukul 18.30 Wita ia mendengar suara  tangisan anak FPN yang berusia 7 bulan. Tangisan itu dari dalam kos FPN dan keluarganya.

Mendengar tangisan itu, Polikarpus kemudian masuk ke dalam kos FPN.

Sesampai di dalam kos, ia mendapati FPN sudah tergeletak di lantai kamar.

Polikarpus lantas berusaha membangunkan FPN dengan menggerakan tubuhnya. Tetapi ibu muda itu tidak juga sadar.

“Saya berpikir korban telah meninggal dunia,” katanya.

Polikarpus mengungkapkan mulut FPN mengeluarkan buih dan terdapat beberapa butir obat berbentuk tablet di sampingnya.

Selanjutnya, dia menginformasikan kepada tetangga dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Malaka Tengah.

Kapolsek Malaka Tengah AKP Alnofriwan Zahputra yang dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019), membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Zahputra mengaku, setelah menerima laporan anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan
melakukan identifikasi.

Selanjutnya, Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.

Beruntung nyawa korban masih diselamatkan dokter.

Dari hasil pemeriksaan dokter RSUPP Betun, tidak ditemukan indikasi atau kesengajaan dari orang lain yang menyebabkan korban sekarat di lantai.

Korban didiagnosa over dosis obat-obatan.

Setelah sadar,  pihak Kepolisian melakukan interogasi.

Hasilnya, korban mengaku minum obat dalam jumlah banyak, karena ada permasalahan keluarga.

Suami korban diduga sudah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

“Saya cemburu dan marah karena suami saya sudah dengan perempuan lain,” ujar FPN kepada VoxNtt.com.

Untuk diketahui, FPN saat ini telah pulih. Polsek Malaka Tengah menitipkan FPN ke rumah keluarganya di Laran, Sabtu (12/10/2019).

Namun korban tidak diterima oleh keluarganya. Polsek Malaka Tengah kemudian mengembalikan FPN ke kosnya.

“FPN  ingin bertemu suaminya lagi, dan anggota saya berusaha mencari suaminya di Desa Harekakae. Namun suaminya  tidak ditemukan dan kemungkinan telah melarikan diri,” Kata Kapolsek Zahputra.

Setelah berdiskusi, Polsek Malaka Tengah memutuskan, FPN dan anaknya dikembalikan ke kampung halamannya di Oemofa, Kabupaten Kupang. Semua biaya transportasi ditanggung Polsek Malaka Tengah.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleAngelius: Mahasiswa KKN Harus Bisa Membuat Produk ke Desa
Next Article Doa untuk Mantan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.