Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lakalantas di Ngada Meningkat 67 Persen Selama 2018
HUKUM DAN KEAMANAN

Lakalantas di Ngada Meningkat 67 Persen Selama 2018

By Redaksi25 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelajar di bawah umur di Mbay, Kabupaten Nagekeo kedapatan tengah mengendarai sepeda motor tanpa helm. (Foto: Patrick/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kasus kecalakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Ngada meningkat pada operasi zebra tahun 2018 lalu. Peningkatannya mencapai 67 persen jika dibandingkan operasi zebra tahun sebelumnya.

Wakil Kapolres Ngada Kompol Say Nono Yohanes Vianey merincikan korban tewas akibat lakalantas tahun 2018 berjumlah 13 orang. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 44 persen, jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya berjumlah 9 orang korban tewas.

Kemudian, jumlah korban luka berat operasi zebra tahun 2018 sebanyak 22 orang. Dari total tersebut korban luka berat akibat lakalantas menunjukan peningkatan 120 persen, jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu yang hanya berjumlah 1o orang.

Kompol Say Nono melanjutkan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra tahun 2018 sejumlah 6.223. Hal ini mengalami kenaikan 15  persen dari tahun 2017 dengan jumlah pelanggaran 5.417.

Data-data tersebut diungkapkan Kompol Say Nono dalam sambutannya saat apel gelar pasukan operasi zebra turangga 2019 di halaman Mapolres Ngada, Rabu (23/10/2019).

Ia juga mengungkap berbagai pelanggaran yang dominan terjadi berdasar hasil evaluasi operasi zebra tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Arsy Lentar, Polisi Peduli yang Bawa Asa Jadi Kenyataan

Pelanggaran yang kerap terjadi antara lain seputar kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada Polres Ngada
Previous ArticleGereja yang Memiskinkan dalam Buku Perzinahan di Rumah Tuhan
Next Article Gelar Acara Syukuran, Ansy Lema: Saya Siap Bekerja untuk Rakyat NTT

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.