Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»7 Terduga Pelaku Penganiayaan di Babulu Selatan Sudah Ditahan Polres Belu
HUKUM DAN KEAMANAN

7 Terduga Pelaku Penganiayaan di Babulu Selatan Sudah Ditahan Polres Belu

By Redaksi29 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyiksaan Noviana Baruk (16) yang diduga dilakukan oleh Kades Babulu Selatan Paulus Lau (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Enam terduga pelaku penganiayaan Noviana Baruk (16), di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka resmi ditahan Polres Belu, Senin (28/10/2019).

Sedangkan, satu di antaranya yakni Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau baru ditahan Selasa pagi (29/10/2019). Ia berhasil diamankan oleh anggota Polisi di Pos Perbatasan Motamasin, Kobalima saat Kades Paulus pulang dari Negara Timor Leste.

Keenam pelaku yang lebih dahulu diamankan anggota Buser Sat Reskrim Polres Belu dan Polsek Kobalima telah mendekam di sel tahanan Polres Belu.

Sementara Kades Paulus saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing dikutip dari tribratanews.com, Selasa (29/10/2019), menuturkan ketujuh terduga pelaku diamankan Polisi setelah adanya laporan dari paman kandung korban.

“Dari laporan yang kita terima, ada 7 orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah dapat laporan, kita lakukan penyelidikan, kita panggil para saksi dan kemudian bergerak cepat memburu para tersangka,” kata Kapolres Tobing.

“Untuk enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sementara satu lagi tersangka yakni Kepala Desa Babulu Selatan yang tadi pagi baru dari Timor Leste, kita sudah amankan dan saat ini sedang diperiksa di Polsek Kobalima,” tambahnya.

Kapolres Tobing menambahkan, kasus tersebut akan ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu untuk mengetahui secara pasti motif persekusi yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban.

“Kasus ini sudah ditangani langsung Polres dan pastinya kita akan lakukan pemeriksaan secara intensif, agar secepatnya kita ketahui peran dari masing-masing yang diduga pelaku. Dan juga kira-kira motifnya apa sehingga mereka dengan tega menyiksa korban hanya karena sebuah cincin yang hilang, yang belum tentu diambil oleh korban,” katanya.

Untuk korban sendiri, kata dia, sudah mendapatkan pendampingan dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Belu.

Selain karena masih di bawah umur, Polis juga mengantisipasi munculnya trauma setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.

Untuk diketahui, tujuh tersangka yang adalah warga Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan itu antara lain Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Belu Polsek Kobalima
Previous ArticleDitjen KSDAE Gelar Festival Menipo di Kupang
Next Article Pengacara Unika Ruteng Nilai Perbuatan ‘Ishaq Catriko’ Kajahatan Dunia Maya

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.