Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pencabulan di Ende Masih Tinggi, Jhon Ire: Kita Prihatin
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pencabulan di Ende Masih Tinggi, Jhon Ire: Kita Prihatin

By Redaksi14 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerhati anak Kabupaten Ende Jhon Ire mengaku prihatin terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten itu.

Belakangan, kasus pencabulan dan pemerkosaan yang berturut-turut terjadi, kata Jhon, perlu diperhatikan serius oleh negara maupun stakeholder.

“Kita prihatin dengan masih terus terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk itu, hal inilah yang harus terus kita dorong dan memastikan negara hadir untuk anak-anak ini,” katanya ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (12/11/2019) sore.

Ia menegaskan, terhadap pelaku mesti dipastikan memberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku. Kemudian, terhadap para korban khususnya anak perlu pendampingan dan pemulihan secara berkala.

Sebab menurutnya, anak sebagai generasi bangsa memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah.

Bukan sebaliknya, anak-anak menjadi korban kekerasan yang justru merugikan generasi-generasi bangsa.

“Namun kita juga harus bisa melihatnya dari dua hal, yang pertama, kasusnya memang masih terus ada dan yang kedua penting juga dilihat bahwa memang semakin banyak yang berani melaporkan. Untuk itu, semoga kita semua semakin peduli pada anak,” jelas Jhon.

Sebelumnya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende Herry Santoso menyebutkan bahwa lebih dari 70 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2019 ini.

Kedua kasus ini masih dominan dibandingkan dengan kasus pidana umum lainnya. Kemudian lebih melibatkan anak usia dibawah umur dan orang dewasa.

“Banyak yang mengatakan karena tidak bisa kontrol diri. Kemudian didorong karena keingingan yang besar,” ungkap Herry kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa pagi.

Untuk menekan itu, pihaknya akan mencari formula lain untuk mencari tahu motif penyebab kasus tersebut.

Harry menyatakan, peran psikiater untuk memeriksa psikologi pelaku sangat diperlukan agar mengetahui alasan mendasar perbuatannya.

Kemudian, pihaknya mendorong Lembaga Pemasyarakatan untuk bekerja sama dengan tokoh agama guna memberi atau membina mental yang mendalam.

“Ke depan rencana kita melibatkan psikiater dalam proses penyidikan. Kira-kira untuk kita ketahui apa niat pelaku sebenarnya. Jadi untuk lebih detail begitu,” ungkap Herry.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleBupati Manggarai Sambut Uskup Baru dengan Sukacita
Next Article Fraksi Gerindra DPRD Malaka Nilai Defisit Anggaran Lampaui Batas Persentase

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.