Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»TPDI Sebut Ada “Ijon” Proyek-proyek Besar di Sikka
HUKUM DAN KEAMANAN

TPDI Sebut Ada “Ijon” Proyek-proyek Besar di Sikka

By Redaksi9 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Sikka, Robi Idong saat sempat hendak menendang salah satu perwakilan kontraktor pelaksana saat memantau kerusakan Pagar Puskesmas Waigete pada Selasa (31/12/2019) lalu. (Foto: sindonews.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Banjir yang melanda Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka pada akhir Desember 2019 lalu tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merobohkan pagar tembok.

Robohnya pagar yang belum selesai dibangun tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Paling viral adalah aksi Bupati Sikka Robi Idong yang hendak menendang salah satu perwakilan kontraktor pelaksana.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) berpandangan apa yang terjadi di Puskesmas Waigete sudah biasa di Sikka. TPDI menyorot budaya ijon proyek di Sikka.

“Sebuah kabar yang masih harus dikonfirmasi kembali menginformasikan bahwa proyek Puskesmas Waigete, bahkan proyek-proyek besar lainnya terjadi praktik suap atau setor di muka sejumlah uang entah gratifikasi atau suap kepada petinggi-petinggi di Sikka (termasuk Bupati Sikka),” tulis Koordinator TPDI Petrus Salestinus dalam press release yang diterima VoxNtt.com pada Minggu (05/01/2020) lalu.

Menurut advokat kawakan berdarah Hewokloang-Habi tersebut, praktik ijon proyek yang diduga dilakukan oleh beberapa kontraktor tersebut hanya terjadi dalam kepemimpinan yang feodal dan aji mumpung. Kepemimpinan yang secara tanpa hak memotong hak-hak kontraktor lokal, hanya mendapatkan tetelan, sementara daging dan lemaknya diambil cukong besar.

Perlu diketahui, Proyek Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Waigete tersebut bernilai Rp 4 miliar lebih. Pengerjaan pagar merupakan salah satu itemnya.

Petrus mendesak dilakukannya audit forensik menyeluruh. Menurutnya, Kejaksaan atau Kepolisian seharusnya memasang police line di lokasi tembok runtuh agar tidak dilalui dan agar barang bukti tidak hilang.

Pasalnya, menurut dia, ketika kontraktor mengerjakan proyek bangunan di luar kriteria yang sudah ditentukan dalam bestek yang sudah terikat perjanjian kerja pasca tender, maka di situ terjadi pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata. Sayangnya, hal itu tidak terjadi.

“Para pemangku kepentingan di Sikka sepertinya sudah saling tahu dan saling melindungi satu sama lain,” tegasnya.

Perlu diketahui pula, terkait Proyek Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Waigete juga sempat disidak oleh salah seorang anggota DPRD Sikka Wens Wege. Dalam kesempatan tersebut, Wens yang juga berasal dari Waigete sempat merobohkan salah satu sisi dinding karena diragukan kualitas pengerjaannya.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Robi Idong Sikka TPDI
Previous ArticleDian Sastro: Labuan Bajo Tourism is Still Natural
Next Article PPK Dinkes Nagekeo Putus Kontrak Kerja dengan CV Vabrlin.co

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.