Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri
HUKUM DAN KEAMANAN

Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri

By Redaksi15 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-FAB (17), pelajar SMAN Pantura Mena, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga kuat dibawa kabur Rikon Kefi, Selasa (14/01/2020).

Rikon yang merupakan warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara itu diketahui sudah memiliki seorang istri.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, pada Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, FAB yang baru saja keluar sekolah dijemput oleh terduga pelaku.

Terduga pelaku mengendarai mobil Avanza warna silver saat menjemput korban di depan sekolahnya.

Setelah menjemput korban, pelaku langsung mengajaknya untuk jalan-jalan ke Wini.

Namun hingga Rabu (15/01/2020), korban tak kunjung diantar pulang ke rumahnya.

Orangtua korban yang merasa khawatir akan keberadaan putrinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Pospol Mena, Rabu (15/01/2020).

Kapospol Mena Ipda Dance Bouk saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, korban dan terduga pelaku berstatus pacaran. Padahal terduga pelaku diketahui sudah memiliki istri dan anak.

“Memang ada hubungan pacaran tapi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah memiliki seorang istri bahkan katanya sudah ada 3 anak,”jelas Ipda Dance.

Ipda Dance menuturkan, kasus anak di bawah umur biasanya langsung ditangani oleh Unit PPA di Polres. Sehingga, pihaknya akan melimpahkan ke Polres TTU untuk ditanganinya.

“Untuk penanganan kasus anak di bawah umur seperti ini langsung oleh unit PPA, jadi kita akan limpahkan ke Polres,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleRSUPP Betun Sudah Ada Alat USG 4 Dimensi
Next Article Konferensi Kerja PGRI Manggarai Barat Kembali Digelar

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.