Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri
HUKUM DAN KEAMANAN

Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri

By Redaksi15 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-FAB (17), pelajar SMAN Pantura Mena, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga kuat dibawa kabur Rikon Kefi, Selasa (14/01/2020).

Rikon yang merupakan warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara itu diketahui sudah memiliki seorang istri.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, pada Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, FAB yang baru saja keluar sekolah dijemput oleh terduga pelaku.

Terduga pelaku mengendarai mobil Avanza warna silver saat menjemput korban di depan sekolahnya.

Setelah menjemput korban, pelaku langsung mengajaknya untuk jalan-jalan ke Wini.

Namun hingga Rabu (15/01/2020), korban tak kunjung diantar pulang ke rumahnya.

Orangtua korban yang merasa khawatir akan keberadaan putrinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Pospol Mena, Rabu (15/01/2020).

Kapospol Mena Ipda Dance Bouk saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, korban dan terduga pelaku berstatus pacaran. Padahal terduga pelaku diketahui sudah memiliki istri dan anak.

“Memang ada hubungan pacaran tapi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah memiliki seorang istri bahkan katanya sudah ada 3 anak,”jelas Ipda Dance.

Ipda Dance menuturkan, kasus anak di bawah umur biasanya langsung ditangani oleh Unit PPA di Polres. Sehingga, pihaknya akan melimpahkan ke Polres TTU untuk ditanganinya.

“Untuk penanganan kasus anak di bawah umur seperti ini langsung oleh unit PPA, jadi kita akan limpahkan ke Polres,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleRSUPP Betun Sudah Ada Alat USG 4 Dimensi
Next Article Konferensi Kerja PGRI Manggarai Barat Kembali Digelar

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.