Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Sumber Daya Perairan Harus Dijaga
MAHASISWA

Sumber Daya Perairan Harus Dijaga

By Redaksi30 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Chatarine saat memaparkan materinya dalam seminar sehari di Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Muhamadyah Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Muhamadyah Kupang menggelar seminar sehari, Rabu (28/01/2020).

Seminar bertajuk ‘Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT’ itu berlangsung di ruangan kuliah program studi Perikanan Universitas Muhamadyah Kupang.

Panitia menghadirkan Akademisi asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Chatarine dalam seminar itu.

Chatarine dalam paparannya menyatakan, kawasan konservasi perairan sangat menjamin kehidupan masyarakat pesisir.

Menurutnya, kawasan konservasi perairan daerah (KKPD ) itu dikelola oleh pemerintah daerah.  Pemerintah daerah pun berwenang untuk mengatur pengelolaan perairan.

Sebab itu, kata Chatarine, pemerintah daerah perlu memperbaiki perlindungan sumber daya pesiair dan laut. Upaya tersebut tentu saja bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan.

Di depan 100 mahasiswa peserta seminar, Chatarine menyatakan, pemerintah daerah harus mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa mengelola kawasan pesisir. Pemerintah daerah juga harus mampu memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan laut dan pesisir.

“Kita tidak bisa memaksa masyarakat untuk melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu melakukan, tetapi kita harus mendorong potensi-potensi yang dimilikinya dan mengembangkannya. Pengelolaan sumber daya perairan harus dijaga agar tetap berkelanjutan dan bisa dirasakan dampak baik bagi masyarakat,” ujar Dosen Kelautan dan Perikanan Undana Kupang itu.

Saat ini, kata dia, pengelolaan sumber daya perairan masih belum berjalan dengan baik, meskipun sudah ada regulasinya. Regulasi itu pun dinilai Chatarine masih tumpang tindih.

Sementara itu, Ketua jurusan PSP Kumala Sari dalam sambutannya mengatakan, seminar ini sangat penting untuk menambah wawasan dari mahasiswa Kelautan dan Perikanan Universitas Muhamadyah Kupang.

Menurut Kumala, pengelolaan perikanan di wilayah perairan Indonesia tidak terlepas dari peraturan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berbentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah dan keputusan menteri. Ada juga peraturan-peraturan yang bersifat internasional.

Dari seminar ini, ia berharap agar mahasiswa dapat memahami pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di Provinsi NTT.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Universitas Muhammadiyah Kupang
Previous ArticleWarga Nida Sewa Jasa Ojek Rp 50 Ribu untuk Angkut Air Bersih
Next Article Binmas Polres Kupang Sosialisasi Soal Kenakalan Remaja di SDI Tarus I

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.