Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Rusaki Posko Covid-19, Ketua BPD Olais TTS Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Rusaki Posko Covid-19, Ketua BPD Olais TTS Dipolisikan

By Redaksi2 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Linmas Desa Olais, menunjukkan barang-barang yang dirusak Ketua BPD, Dominggus Tenis di Posko Covid-19 desa tersebut. (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Entah apa yang merasuki Dominggus Tenis, Ketua Badan Permusyawaratan (BPD), Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Minggu (01/06/2020) sore, Dominggus Tenis alias Minggus mendatangi Posko Penanganan Covid-19 di Dusun 2, Desa Olais. Saat berada di sana, dia langsung merusak barang-barang yang dipakai di dalam posko itu.

El Kase, Obaja Kabnani dan Lodovikus Kase kepada VoxNtt.com, Senin (02/06/2020) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut ketiga anggota Linmas itu, pada Minggu (01/06/2020) sore, pukul 16.00 Wita, mereka sementara melakukan penjagaan di lokasi.

“Tiba-tiba, muncul pelaku dan langsung merusak jeriken, membanting semua meja maupun kursi dan bangku di dalam posko covid. Selain itu juga Ketua BPD ini juga merusak baliho,” ujar El Kase dan teman-temannya kepada VoxNtt.com.

Kepala Desa Olais Josepus Nunfeto, yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan telah terjadinya perusakan terhadap fasilitas negara tersebut oleh Ketua BPD Dominggus Tenis.

Pemerintah desa dan tokoh masyarakat, jelas Kades Olais, telah melaporkan Dominggus kepada pihak Polsek Kuanfatu.

Linmas Desa Olais, menunjukkan barang-barang yang dirusak Ketua BPD, Dominggus Tenis di Posko Covid-19 desa tersebut. (Foto: Istimewa)

“Kita sudah laporkan ke pihak Polsek Kuanfatu. Selanjutnya polisi akan segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta memintai keterangan Ketua BPD,” jelas Nufeto.

Polisi Harus Tangkap Dominggus

Tokoh Pemuda Olais, Kandidus Lasi Nabuasa, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Minggus Tenis.

Pasalnya, menurut Kandidus Lasi Nabuasa, perbuatan oknum yang juga Ketua BPD ini telah meresahkan masyarakat di Kampung Olais.

“Dominggus Tenis harus ditangkap dan ditahan oleh polisi. Tujuannya adalah untuk keamanan dirinya sendiri dan masyarakat. Karena tindakannya telah merusak barang-barang milik desa atau negara,” tandas Nabuasa.

Kanit Reskrim Posek Kuanfatu, Mustafa, mengaku telah mendapatkan laporan masyarakat dari Desa Olais.

Mustafa mengatakan, tim Polsek Kuanfatu sementara melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Desa Olais TTS Virus Corona
Previous ArticleKisah Robi: Pemuda Rana Mese yang Dipasung di Gubuk Reyot, Tak Pernah Disentuh Pemerintah
Next Article Update 2 Juni: Tidak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di NTT

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.