Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Gubernur Minta Kejati NTT Kawal 4 Proyek Strategis Pemprov
HEADLINE

Gubernur Minta Kejati NTT Kawal 4 Proyek Strategis Pemprov

By Redaksi7 Juli 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (06/07/2020) kemarin.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan, kedatangan Gubernur Viktor itu guna meminta Kejaksaan mengawal empat proyek strategis Pemerintah Provinsi.

“Kedatangan Gubernur NTT guna meminta Kejati NTT untuk mengawal empat proyek strategis Pemprov NTT yang sementara digalakan,” kata Yulianto kepada wartawan, Senin siang

Empat proyek tersebut di antaranya, di bidang perikanan, garam, pertanian dan peternakan.

Di bidang perikanan kata dia, Pemerintah telah menabur sebanyak 10 ribu ekor ikan kerapu.

“Jika proyek ini berjalan dengan baik, maka bisa hasilnya Rp 2 Triliun, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat NTT,” ujarnya.

Ia mengatakan Kejaksaan berfungsi juga untuk melakukan pengawalan proyek strategis ini agar dilaksanakan dengan benar. Karena Kejaksaan mendukung adanya investasi di NTT.

“Itu yang didorong untuk kerjasama kita, karena Kejaksaan harus mendorong investasi, bukan menghambat investasi,” ujarnya.

Selain empat proyek strategis itu, kata dia, Gubernur juga meminta agar Kejaksaan mengawal pemanfaatan dana Covid-19.

Karena itu, ia berharap dana covid bisa terserap dengan baik. Pengelola tak perlu takut memanfaatkan dana itu.

“Pengguna anggaran jangan takut dikriminalisasi. Seraplah dana itu dengan baik,” ucapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kejati NTT Kota Kupang Pemprov NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleNenek 75 Tahun di TTU Ditemukan Tewas Gantung Diri
Next Article Dua SPBU akan Dibangun di Matim dan Ngada

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.