Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Arjuna Desak Polres Nagekeo Tuntaskan Sejumlah Kasus
HUKUM DAN KEAMANAN

Arjuna Desak Polres Nagekeo Tuntaskan Sejumlah Kasus

By Redaksi10 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Arjuna, Yohanes Baptista Moni
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mendesak Polres setempat untuk menuntaskan sejumlah kasus.

Ketua Arjuna Yohanes Baptista Moni, Kamis (10/02/2021), menyatakan, sejumlah kasus lama yang ditangani Polres Nagekeo terkesan mulai menghilang.

Kasus-kasus tersebut antara lain, dugaan rekayasa gantung diri di Nangaroro, dua (2) kasus dugaan rekayasa tenggelam di saluran Sekunder, dugaan kasus kolusi tender pembangunan pagar RSD Aeramo dan dugaan korupsi Sewa alat berat di Dinas PUPR Nagekeo.

Menurut Yohanes, sejauh ini jurnalis di Nagekeo telah cukup memberikan kontribusi, terutama untuk menambah petunjuk kepada Polres Nagekeo.

Sayangnya, hingga saat kini kasus hukum dan kriminal yang telah ditangani Polisi belum menemukan titik terang. Bahkan Polisi terindikasi telah “berdamai” dengan para pelaku.

Sebab itu, Yohanes mendesak agar kasus hukum dan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nagekeo segera diusut dan diungkapkan ke publik.

Sehari sebelum Yohanes menyampaikan desakannya, Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Mahdi Dejan Ibrahim bersama empat orang anggotanya dilaporkan telah berada di pusat laboratorium forensik Denpasar, Provinsi Bali untuk melakukan pengujian data forensik.

Dejan juga menjamin tidak akan ada kasus hukum dan kriminal yang hilang di Polres Nagekeo termasuk kasus-kasus yang sedang disoroti Arjuna.

“Keseriusan Polres Nagekeo dalam pengungkapan kasus-kasus di Nagekeo dibuktikan, Kasat Reskrim dan beberapa penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan data forensik di Puslabfor Denpasar,” katanya kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat.

Dari enam tahap pengujian forensik, Dejan mengaku telah melakukan dua tahapan pengujian.

“Sisanya empat tahap dan esok baru kita lanjutkan,” kata Dejan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Arjuna Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleMilenial Lawan Radikalisme Agama
Next Article Hanya 48 Persen Masyarakat Puas dengan KPK, BKH Ungkap Sinyal Pemicunya

Related Posts

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

KPK Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Bencana di Nagekeo

22 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.