Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Kekerasan di Belu Tinggi, Ini Penyebabnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Kekerasan di Belu Tinggi, Ini Penyebabnya

By Redaksi11 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku JTS saat diperiksa di ruang PPA Polres Belu (Foto: Marcel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polres Belu, Aiptu Yeremias A Mangi mengungkapkan penyebab yang menjadi pemicu tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Belu.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi selama 4 bulan, kata dia, didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Aiptu Yeremias, tingginya angka kasus kekerasan ini dipicu oleh minimnya penyuluhan hukum di kalangan masyarakata Kabupaten Belu.

Selain itu, ungkap Yeremias, kasus kekerasan seksual yang terjasi pada anak di bawah umur berawal dari media sosial dan penggunaan HP.

Ia mengatakan, edukasi di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan karena lingkungan sosial keluarga sangat berpengaruh pada potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Tempat tinggal misalnya kamar anak perempuan tidak dispisahkan lalu kamar tidak ada pintu. Hal-hal seperti ini harus diperhartikan karena sebagian besar kasus persetubuhan anak di bawah umur justru pelakunya orang dekat,” ujar Yeremias saat ditemui di ruang Unit PPA Polres Belu, Selasa (10/05/2022).

Selain minim edukasi, faktor penyebab lainnya adalah mabuk miras.

“Beberapa kasus anak di bawah umur yang disetubuhi orang tua karena orang tua dalam keadaan mabuk miras,” katanya.

Sementara, penyebab kasus KDRT adalah faktor ekonomi.

“Dari 30 kasus yang kita tangani sudah 60 persen dilimpahkan dan sisanya masih dalam proses penyidikan,” kata Yeremias.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam mengimbau masyarakat Kabupaten Belu agar tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja. Karena itu masyarakat harus waspada. Orang tua juga perlu mengedukasi anak.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous ArticleTahun 2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Belu Naik
Next Article Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan Ucapkan Selamat

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.