Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka Ditahan KPK, Kompak Beri Apresiasi
HUKUM DAN KEAMANAN

6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka Ditahan KPK, Kompak Beri Apresiasi

By Redaksi24 Agustus 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Keenam tersangka tersebut terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Di balik kinerja positif tersebut, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kemudian memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga antirusuah.

“Penetapan 6 tersangka dugaan tindak pidana korupsi bawang merah oleh KPK RI patut kita apresiasi, biar ada kepastian bagi para tersangka yang kasusnya terkesan “dipetieskan” di NTT yang ditangani Polda NTT,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (24/08/2023) sore.

Gabriel menjelaskan, setelah diambilalih penanganannya oleh KPK RI tentu ada perlawanan dari tersangka melalui langkah hukumnya. Mereka melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hasilnya gugatan praperadilan ditolak, maka KPK langsung ambil langkah hukum kembali menangkap dan menahan para tersangka untuk segera diproses hukum di Pengadilan Tipikor,” jelasnya.

Gabriel pun mendukung total KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.

Penegakkan hukum diharapkan tidak hanya menyasar kepada 6 tersangka tersebut, melainkan juga untuk aktor intelektualnya.

“Saya mengajak solidaritas wong cilik NTT voice of the voiceles bersama pegiat antikorupsi NTT dan pers untuk berkolaborasi dengan KPK RI mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang “dipetieskan” dan “diesbatukan” di NTT selama ini,” tegas Gabriel.

Tidak hanya itu, ia juga mendukung Penjabat Gubernur NTT yang baru untuk berkolaborasi membongkar tuntas kejahatan luar biasa, yakni korupsi dan human trafficking di NTT.

Penulis: Ardy Abba

Bawang Merah Gabriel Goa Kompak Indonesia KPK Malaka
Previous ArticleProduktivitas Menurun, Astra Indonesia bersama Petani Kopi Colol Tanam 2000 Pohon Kopi
Next Article Negara ASEAN Plus China, Jepang, dan Korea Selatan Sepakati Rencana Kerja Memerangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.