Ruteng, VoxNTT.com – Rio, sapaan akrab pemilik nama lengkap Rivaldo D. Putera Yahya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai akhirnya kembali ke tengah keluarga dengan kondisi sehat pada Selasa, 22 Juli 2025.
Rio, yang pernah membakar rumahnya sendiri di RT 13, Karot Sondeng pada Maret 2025 lalu kini dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai dan tim Puskesmas Kota setelah dirawat di Panti Rehabilitasi Klinik Renceng Mose selama kurang lebih 4 bulan
Berdasarkan hasil diagnosis Puskesmas Kota pada 21 Juni 2022 lalu, Rio menderita penyakit Paranoid Skizofrenia, sebuah penyakit yang ditandai dengan gejala delusi atau halusinasi yang dominan.
Rio kadang mengalami halusinasi auditorik, seperti mendengar suara yang mengancam atau menyuruh melakukan sesuatu.
Akibatnya Rio nekat membakar rumahnya sendiri waktu itu.
Selama empat bulan dirawat di Panti Rehabilitasi Klinik Renceng Mose, Rio mengkonsumsi obat program kesehatan jiwa dan terus mendapat pendampingan dari tim Puskesemas Kota hingga dinyatakan bisa kembali ke tengah keluarga.
Senyum sumringah pemuda 27 tahun itu keluar ketika melihat ada ibu kandungnya datang menjemput. Ia duduk di samping Rio, memeluknya dengan mata berkaca-kaca.
Di depan Rio juga ada Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir bersama Kepala Puskesmas Kota, Margaretha Irma Baung dan Lurah Karot, Yohanes A. Bandur yang selalu memberi motivasi dan penguatan mental untuk Rio.
Kabid P2P, Gabriel Amir berkata, Rio bukan merupakan pasien pasung tetapi merupakan pasien ODGJ dengan kasus tertentu, sehingga Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Kota merujuk pengobatannya ke Panti Rehabilitasi Klinik Gangguan Jiwa Renceng Mose.
Pelepasan Rio hari ini, kata Amir, merupakan sebuah komitmen bersama setelah memastikan kondisinya benar-benar membaik.
Berdasarkan kajian tenaga kesehatan, kendati sudah membaik Rio masih tetap dalam pengawasan dan pengobatan akan terus dilakukan sampai di tingkat puskesmas.
Evaluasi lebih lanjut oleh dokter juga akan menjadi penentu kondisi Rio selanjutnya.
Ia berharap Rio bisa kembali ke tengah keluarga dengan penuh sukacita dan sebaliknya keluarga bisa menerima Rio dan mendukung terus proses pengobatan yang akan berjalan.
Amir menjelaskan, sepanjang tahun 2025 sudah ada 3 ODGJ yang dilepas, baik lepas pasung rujuk maupun lepas pasung mandiri.
Pada tahun yang sama juga terdapat 3 orang dengan kasus tertentu seperti Rio dan dirujuk ke Renceng Mose.
Sehingga total rujukan Pemda Manggarai ke Renceng Mose untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini ada 4 ODGJ.
Ia juga menambahkan, pelepasan Rio hari ini menjadi salah satu inovasi “Manggarai Bergerak Sehat Jiwaku” (Marak Sajiku) yang lahir dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Manggarai bagi sesama saudara kita penderita ODGJ.
Menurut Amir, pelepasan tidak cukup bila hanya dipandang sebagai sebuah program tetapi seharusnya dipandang sebagai upaya berkelanjutan yang terus menerus melibatkan semua unsur terkait, terutama untuk menjamin akses ke layanan kesehatan dan layanan rehabilitasi.
“Saya meminta semua pihak mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani ODGJ terutama untuk menjamin akses ke layanan rehabilitasi,” ujar Amir.
Kepala Puskesmas Kota, Margaretha Irma Baung menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas kerja kolaborasi semua pihak hingga bisa melepas Rio kembali ke tengah keluarga.
Margaretha menegaskan bahwa tugas tenaga kesehatan tidak sampai di sini tetapi akan berjalan terus melakukan koordinasi dan menerima informasi.
Karena itu ia membutuhkan peran keluarga serta Pemerintah Kelurahan agar terus menerus melakukan koordinasi dan memberi informasi terkait perkembangan Rio selanjutnya.
“Penanganan dokter akan terus berjalan, demikian pun pemberian obat-obatan dan pendampingan oleh puskesmas akan terus dilakukan untuk Rio selanjutnya,” kata Margaretha.
Penulis: Berto Davids

