Kupang, VoxNTT.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi Timur, Polres Kupang berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan melalui jalur mediasi damai.
Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Xaverius Lanto mengatakan, proses mediasi damai tersebut dilakukan antara Agus Rensine (korban) dan Savage Rasi (pelaku), pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di aula Polsek Amarasi Timur.
“Kami penyelesaian atau mediasi masalah Penganiayaan antara Agus Rensine (korban) dan Savage Rasi cs. (pelaku),” kata Ipda Frans kepada VoxNtt.com, Senin siang.
Dalam proses mediasi itu, turut hadir Kepala Desa Pakubaun Bildat Runesi, Kepala Dusun IV Yehiel Yohani Taopan, Kepala Dusun III Daniel Buraen, korban Agus Rensine, serta para terduga pelaku yakni Okto Selan (Yanto Rasi) dan Sevaye Rasi.
Selain itu, jajaran kepolisian yang hadir antara lain Kanit Sabhara Aiptu Gusti Ribery, Kanit Binmas Aipda Robert Wake, Kanit Reskrim Aipda David Senge, Kasium Aipda Muhamad Saleh, Bhabinkamtibmas Desa Pakubaun Aipda Soleman Waluwanja, dan Bhabinkamtibmas Desa Rabeka Aipda Gurden Baok.
“Dalam proses mediasi, kedua pihak menyadari kekeliruan masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan,” katanya.
Menurut Ipda Frans, kesepakatan damai tersebut telah disetujui bersama oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
“Mereka sepakat berdamai dan sudah membuat surat agar tidak mengulangi hal yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian perkara melalui jalur mediasi dinilai lebih menyentuh dibandingkan penyelesaian secara hukum formal.
“Ini karena yang terlibat kasus masih ada hubungan kekeluargaan yang erat,” kata Frans.
Ia pun berharap, melalui penyelesaian damai ini, hubungan kekeluargaan yang sempat renggang dapat kembali terjalin dengan baik.
Frans juga menyampaikan harapannya agar penyelesaian ini membawa dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat.
“Tidak ada lagi yang tidak saling tegur sapa. Harus saling bertegur sapa dan lupakan semua apa yang telah terjadi,” imbuh Frans.
Penulis: Ronis Natom

