Ruteng, VoxNTT.com – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memaparkan capaian signifikan dalam upaya penindakan dan pencegahan korupsi sepanjang tahun berjalan.
Lembaga adhyaksa ini mencatat pemulihan aset negara dengan total pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp1,18 miliar dari berbagai perkara korupsi yang telah ditangani.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Manggarai, Deddy Dilliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen Putu Cakra Ari Perwira.
Ia menegaskan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berintegritas. Strategi yang diterapkan mencakup langkah represif dan preventif yang dijalankan secara berimbang.
“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta hukum yang kuat. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Putu.
Ia menjelaskan Kejari Manggarai kini tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara di tahap penyidikan, pra-penuntutan, dan penuntutan, tetapi juga mengutamakan pemulihan aset (asset recovery). Upaya itu dilakukan melalui penelusuran dan perampasan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.
“Nilai kerugian negara yang telah kami selamatkan mencapai miliaran rupiah. Kami tidak hanya memidanakan, tetapi juga berupaya mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.
Selain penindakan, Kejari Manggarai memperkuat peran intelijen dalam kegiatan pencegahan. Pendampingan hukum diberikan kepada pemerintah daerah melalui program Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PPS) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk meminimalkan potensi praktik koruptif.
Upaya pencegahan di tingkat desa juga terus diperkuat melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Program ini menyasar aparat desa agar pengelolaan Dana Desa berlangsung akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Penyuluhan hukum rutin turut digelar di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Putu mengakui pemberantasan korupsi tidak lepas dari tantangan, termasuk potensi corruption fight back dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Namun, ia menyebut dukungan masyarakat Manggarai menjadi energi penting bagi Kejaksaan untuk tetap konsisten dalam tugasnya.
Pada momentum HAKORDIA ini, ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk terlibat dalam gerakan kolektif mengawal kebijakan publik.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kolektif. Kami butuh dukungan penuh dan peran aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap kebijakan publik terwujud demi kemakmuran Manggarai tanpa diciderai praktik korupsi,” tutupnya.
Kontributor: Isno Baco

