Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Selamatkan Rp1,18 Miliar Kerugian Negara pada 2025
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Selamatkan Rp1,18 Miliar Kerugian Negara pada 2025

By Redaksi9 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jajaran Kejari Manggarai saat pose bersama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Foto: HO) 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memaparkan capaian signifikan dalam upaya penindakan dan pencegahan korupsi sepanjang tahun berjalan.

Lembaga adhyaksa ini mencatat pemulihan aset negara dengan total pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp1,18 miliar dari berbagai perkara korupsi yang telah ditangani.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Manggarai, Deddy Dilliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen Putu Cakra Ari Perwira.

Ia menegaskan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berintegritas. Strategi yang diterapkan mencakup langkah represif dan preventif yang dijalankan secara berimbang.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta hukum yang kuat. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Putu.

Ia menjelaskan Kejari Manggarai kini tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara di tahap penyidikan, pra-penuntutan, dan penuntutan, tetapi juga mengutamakan pemulihan aset (asset recovery). Upaya itu dilakukan melalui penelusuran dan perampasan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.

“Nilai kerugian negara yang telah kami selamatkan mencapai miliaran rupiah. Kami tidak hanya memidanakan, tetapi juga berupaya mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.

Selain penindakan, Kejari Manggarai memperkuat peran intelijen dalam kegiatan pencegahan. Pendampingan hukum diberikan kepada pemerintah daerah melalui program Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PPS) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk meminimalkan potensi praktik koruptif.

Upaya pencegahan di tingkat desa juga terus diperkuat melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Program ini menyasar aparat desa agar pengelolaan Dana Desa berlangsung akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Penyuluhan hukum rutin turut digelar di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Putu mengakui pemberantasan korupsi tidak lepas dari tantangan, termasuk potensi corruption fight back dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

Namun, ia menyebut dukungan masyarakat Manggarai menjadi energi penting bagi Kejaksaan untuk tetap konsisten dalam tugasnya.

Pada momentum HAKORDIA ini, ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk terlibat dalam gerakan kolektif mengawal kebijakan publik.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kolektif. Kami butuh dukungan penuh dan peran aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap kebijakan publik terwujud demi kemakmuran Manggarai tanpa diciderai praktik korupsi,” tutupnya.

Kontributor: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleMenanti Natal dalam Luka: Rindu untuk Sembuh
Next Article Melki Laka Lena Buka Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan di Kupang

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.