Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Penanganan Perkara Pidana di Polres Manggarai Timur Tersisa 20 Persen Sepanjang 2025
HUKUM DAN KEAMANAN

Penanganan Perkara Pidana di Polres Manggarai Timur Tersisa 20 Persen Sepanjang 2025

By Redaksi22 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai Timur (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Polres Manggarai Timur (Matim), Polda NTT mencatat capaian penanganan perkara pidana sepanjang tahun 2025.

Dari total 204 laporan polisi yang masuk masih terdapat 20 persen perkara pidana yang saat ini dalam proses penanganan. Itu artinya 80 persen diantaranya telah berhasil diselesaikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengatakan, capaian penanganan perkara ini mengalami peningkatan yang lumayan baik meski masih tersisa 20 persen perkara yang belum diselesaikan.

Menurutnya, 20 persen perkara yang belum diselesaikan itu merupakan kasus menonjol, seperti, pengeroyokan saat turnamen sepak bola, kasus penikaman dan sejumlah perkara lain di wilayah Pota dan Elar Selatan.

“Untuk yang tersisa ini akan ditangani sepanjang tahun berjalan 2026 karena sepanjang 2025 sudah ada peningkatan yang cukup baik. Meski begitu kami tetap terbuka terhadap penilaian publik,” tutur Iptu Zacky, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penyelesaian perkara tersebut terhitung sejak tahapan awal penanganan di tingkat penyidik hingga keputusan akhir perkara.

Sementara kasus-kasus yang tersisa membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian karena tidak bisa ditangani secara sembarangan.

“80 persen sudah kami selesaikan, baik melalui proses penyidikan maupun penghentian penyidikan serta mekanisme lain sesuai ketentuan hukum,” katanya

“Ke depan kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” tegasnya.

Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda NTT

Selain capaian penanganan perkara, Polres Manggarai Timur juga menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut berupa piagam dan plakat yang diserahkan langsung oleh Kapolda NTT dalam rangkaian kegiatan Apel Kasatwil.

“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan capaian Polres Manggarai Timur dalam penuntasan perkara pidana serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025,” katanya.

Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih Polres Manggarai Timur meliputi:

Pertama, Piagam Nomor P/228/XII/2025 sebagai Terbaik III dalam penyelesaian penyidikan perkara tingkat Polres tahun 2025.
Kedua, Piagam Nomor P/229/XII/2025 sebagai Terbaik I dalam menjawab dan merespons layanan darurat kepolisian 110.
Ketiga, Piagam Nomor P/234/XII/2025 sebagai Terbaik III dalam kecepatan pelaporan Program QUICK WINS.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Manggarai Timur, dukungan pimpinan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Penulis: Berto Davids

Kapolres Matim Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleTerkendala Dokumen, Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Belum Dilaksanakan
Next Article Berkas Perkara Mokris Lay Dinyatakan Lengkap, Tunggu Pelimpahan Tahap II

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.