Ruteng, VoxNTT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pengawasan partisipatif, penangkalan hoaks, serta dorongan perbaikan sistem pemilu ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menjelaskan, secara konseptual konsolidasi demokrasi merupakan proses pematangan sistem demokrasi agar nilai, aturan, dan praktik demokrasi menjadi satu-satunya mekanisme yang diterima dalam perebutan dan distribusi kekuasaan.
“Dalam konteks lokal Manggarai, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” kata Fortunatus dalam forum diskusi bersama insan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Rabu, 11 Februari 2026, di Ruteng.
Ia menegaskan, dalam konteks tersebut Bawaslu Manggarai tidak hanya berperan sebagai pengawas teknis, melainkan penjaga integritas demokrasi di tingkat kabupaten.
Dalam dinamika politik lokal yang kerap dipengaruhi relasi personal dan patronase, pengawasan dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah praktik politik uang, intimidasi, maupun penyalahgunaan aparat desa dan birokrasi.
Menurut dia, Bawaslu Manggarai diposisikan sebagai mekanisme kontrol agar kontestasi politik tidak terjebak pada dominasi oligarkis.
Melalui pengawasan aktif dan penindakan terhadap pelanggaran, lembaga ini berupaya memastikan demokrasi prosedural berjalan sesuai aturan.
“Namun demikian, efektivitas pengawasan sangat bergantung pada independensi dan kapasitas kelembagaan. Tanpa dukungan sumber daya memadai dan integritas yang kuat, fungsi pengawasan berisiko menjadi simbolik semata,” ujarnya.
Karena itu, Bawaslu Manggarai menjadikan program konsolidasi demokrasi sebagai ruang konsolidasi aktor pro-demokrasi sekaligus konsolidasi ide dan gagasan tentang demokrasi serta pemilu agar praktik berdemokrasi semakin baik dan berintegritas dari waktu ke waktu.
Dalam diskusi tersebut, wartawan Ekorantt.com, Ade Putra Moses menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media untuk menangkal hoaks yang berpotensi merusak demokrasi.
“Untuk menangkal isu hoaks dalam membangun demokrasi dan pemilu menjadi lebih berintegritas, Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama para jurnalis perlu membentuk Tim Cek Fakta guna meminimalisir penyebaran hoaks dalam Pemilu dan Pilkada,” ujar Ade Putra.
Usulan pembentukan Tim Cek Fakta dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat literasi informasi dan mencegah manipulasi opini publik. Di era digital, disinformasi menjadi ancaman serius bagi konsolidasi demokrasi karena berpotensi memecah belah masyarakat dan memengaruhi pilihan politik secara tidak rasional.
Penulis: Isno Baco

