Mbay, VoxNTT.com – Ruas jalan Ngera–Mauponggo di Kabupaten Nagekeo mulai amblas dan berpotensi terputus jika tidak segera ditangani. Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur itu.
Hendrikus Aleksander Ngonggi (39), warga setempat berkata, jalan tersebut mulai rusak akibat dilalui kendaraan milik PT Novita Karya Taga yang digunakan dalam pengerjaan ruas jalan Pu’u Wada–Ngera–Mauponggo.
Ia juga menduga kendaraan perusahaan itu digunakan oleh CV Ratu Ozora dalam proyek tersebut.
Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Nagekeo yang memantau proyek itu menyebut adanya sejumlah pelanggaran teknis dalam pelaksanaan pekerjaan oleh CV Putri Ozora.
Ia menyoroti penggunaan material yang tidak sesuai standar, termasuk pada lapisan subgrade hingga base course.
“Teman-teman wartawan semestinya meminta PPK untuk menunjukkan bukti sand cone atau uji kepadatan. Kan aneh, PPK belum melakukan uji core drill tapi sudah PHO,” ujar pensiun ASN yang kini berprofesi sebagai konsulatan itu.
Selain itu, dalam sejumlah video yang beredar, CV Putri Ozora terlihat melakukan penghamparan material menggunakan motor greder. Cara tersebut diduga menjadi salah satu penyebab keretakan jalan karena ketebalan aspal yang tidak merata serta hilangnya suhu panas pada material.
Kerusakan jalan ini telah dipublikasikan sejumlah media massa di Kabupaten Nagekeo. Media juga telah mengonfirmasi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Richard Manukoa, sebelumnya menyebut proyek tersebut dikerjakan dengan pendampingan Kejati NTT.
Namun, pihak Kejati NTT menegaskan tidak bertanggung jawab atas hasil teknis pekerjaan. Pendampingan yang dilakukan hanya bersifat non-teknis.
“Pendampingan Kejati NTT hanya terbatas pada pengawalan non-teknis,” ujar A.A. Raka Putra Dharmana, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, kepada wartawan, Jumat, 29 Maret 2026.
Sementara itu, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menilai kritik warga terhadap kualitas proyek jalan tersebut sebagai bentuk serangan politik. Pernyataan itu disampaikan dalam acara pengukuhan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Nagekeo di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Simplisius, kritik yang berlebihan berpotensi memengaruhi kepercayaan Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan anggaran ke daerah.
“Kalau kita diberi satu, lalu ributnya macam begini, mereka (Pemerintah Pusat) mau kasih lagi yang lain mereka harus pikir lagi,” ungkap Simplisius.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

