Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Guru di Matim Keluhkan Proses Pengambilan Dana Bantuan Akademik
VOX GURU

Guru di Matim Keluhkan Proses Pengambilan Dana Bantuan Akademik

By Redaksi21 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Seorang guru di Borong, mengeluhkan pelayanan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai mempersulit dirinya dalam proses pengambilan dana  bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik jenjang pendidikan dasar tahun 2016.

Guru yang tidak mau disebut namanya itu mengaku dalam Surat keputusan (SK) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan namanya terlampir sebagai salah satu penerima dana bantuan tersebut.

Foto: SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Foto: SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Namun menurutnya, pihak Dinas PPO Matim seakan mempersulit dalam pengambilan dana sebesar Rp. 3.500.000 per tahun itu.

“Kalau nama saya tidak ada dalam surat keputusan itu, untuk apa saya jauh-jauh datang ke Borong” katanya kepada VoxNtt.com, Kamis (20/10).

Walaupun namanya terlampir dalam SK, guru itu mengaku dinas terkait tidak mencairkan dana tersebut karena dirinya sudah diwisudakan pada tahun 2015.

Tak puas dengan jawaban itu, Sang Guru pun mengecek langsung di salah satu bank di Borong,  tempat dana bantuan itu dicairkan.

Ketika ditanya apakah dana itu sudah masuk ke rekeningnya, pihak bank mengaku dananya sudah masuk tapi  tidak bisa dicair sebelum ada rekomendasi dari dinas PPO, Matim

“Saya bingung kalau sudah masuk ke rekening saya, kenapa tidak bisa diambil” tanya sang guru kebingungan.

Kabid PPO Matim, Lambertus  Murung saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengatakan sebagai pengelolah, mereka tidak berwewenang mengeluarkan dana tersebut pasalnya beasiswa itu  ditetapkan tahun 2016, sementara ibu tersebut sudah diwisudakan pada tahun 2015.

Saat ditanya mengapa nama guru tersebut tercantum dalam SK, Lambertus mengaku tidak tahu karena SK tersebut dibuat oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta.

“Kami takut pak, kalau mengeluarkan sembarang dana , nanti kami yang disalahkan” ujarnya melalui via telepon. (VoN)

 

 

 

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Mangkrak, Pembangunan Pasar Borong Kembali Dilanjut
Next Article PBH Nusra dan Bappeda Sikka Rancang Pendataan Desa Berbasis Digital

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.