Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Puskesmas Maunori Mangkrak
NTT NEWS

Proyek Puskesmas Maunori Mangkrak

By Redaksi29 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Proyek pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo mangkrak.

Proyek dari Dinas Kesehatan Nagekeo itu dilelang pada bulan Agustus tahun 2016 lalu. Rekanan proyek PT Aliran Berkat Mandiri bekerja tidak selesai tepat waktu.

Lantaran pekerjaan tak tepat waktu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rawat inap Puskesmas Maunori tersebut kemudian memecat kontraktor pelaksana.

“Jadwal kontrak pertama‎ 24 Agustus 2016-31 Desember 2016 (130 hari kalender). ‎Dalam perjalanan dia (kontraktor pelaksana) menambahkan 50 hari kelender yakni dari tanggal 31 Desember 2016 sampai 18 Februari 2017,” kata PPK proyek pembangunan rawat inap Puskesmas Maunori, Rio Rarin‎g kepada VoxNtt.com yang temui di Kota Mbay, Sabtu (28/10/2017).

Dia mengatakan proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai‎ Rp 3.444.932.0000‎.

Rio mengaku pada 10 Januari 2017 lalu pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada rekanan lantaran tak selesai tepat waktu.

Sejak memecat rekanan, proyek itu hingga kini mangkrak dan tidak dilanjutkan. Akibatnya, masyarakat belum bisa memanfaatkan ruang rawat inap Puskesmas Maunori itu.

“Kita pernah buat surat teguran‎ sebanyak tiga kali yakni pada September, November, terakhir tanggal 10 Januari 2017 langsung kita PHK,” ujar Rio.

Dia menambahkan, PHK dilakukan saat kemajuan pekerjaan proyek pada titik 50,16 persen.

Sedangkan realisasi keuangan berdasarkan surat printah pembayaran dana (SP2D) hanya 45 persen.

“Pembayaran keuangan terhadap rekanan posisi terakhir sebelum PHK Rp 1.550. 219.400. Dari Total kontrak 3.444.932.0000,” jelas Rio.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Direktur PT Aliran Berkat Mandiri belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleWempy Hadir: NTT Butuh Orang Muda
Next Article Turun Magang, Ini Pesan Moril Bagi Mahasiswa Prodi Bindo STKIP Ruteng

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.