Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dugaan Pungli di Satlantas Polres Manggarai Harus Dibuka ke Publik
HEADLINE

Dugaan Pungli di Satlantas Polres Manggarai Harus Dibuka ke Publik

By Redaksi11 Desember 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat salah seorang anggota PMKRI Ruteng ditarik oleh oknum Polres Manggarai saat aksi unjuk rasa, Sabtu (9/12/2017) (Foto: Dok. PMKRI)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Marsel Gunas, mantan pengurus pusat PMKRI mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong segera mengungkapkan kasus dugaan Pungli di Satlantas.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya permintaan PMKRI Ruteng saat aksi unjuk rasa pada 9 Desember 2017 lalu.

Salah satu materi tuntutan PMKRI yakni mendesak Kapolres Marselis segera mengklarifikasi adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Polantas saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sebaiknya Polres Manggarai fokus jelaskan substansi aksi PMKRI ke ruang publik. Fokus pada memberi jawaban apakah benar ada oknum Polres Manggarai yang melakukan Pungli berkedok penilangan pengendara sepeda motor atau tidak?” ujar Marsel kepada VoxNtt.com, Senin (11/12/2017).

Menurut dia, hal itu jauh lebih menjawab persoalan antara PMKRI dan pihak Polres Manggarai yang saat ini heboh dibicarakan banyak kalangan.

Polemik tersebut lantaran sejumlah anggota polisi menganiaya aktivis PMKRI saat aksi unjuk rasa, Sabtu kemarin.

Setelah ramai diberitakan media massa, pada Senin pagi sejumlah anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai mendatangi Marga PMKRI Ruteng. Mereka datang untuk meminta sejumlah korban pemukulan diperiksa di Polres Manggarai.

Marsel menegaskan, pemeriksaan oleh Propam tersebut juga penting dilakukan. Namun, tidak berarti menenggelamkan substansi tuntutan aktivis PMKRI Ruteng terkait dugaan Pungli di tubuh Satlantas Polres Manggarai.

Selain itu, Kapolres Manggarai segera memberi sanksi bagi anggotanya yang mengambil tindakan kekerasan terhadap anggota PMKRI Ruteng saat aksi unjuk rasa.

“Jika tidak mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur), ya diberi sanksi atau dicopot,” tegas Marsel.

Selain memberi sanksi kepada anggota yang nakal, Marsel juga mendesak agar Wakapolres Manggarai Kompol Tri Joko Biantoro segera dicopot dari jabatannya.

Kata dia, Wakapolres Biantoro diduga sudah melakukan pembohongan publik melalui bawahannya saat aksi unjuk rasa.

Pasalnya, saat aktivis PMKRI meminta bertemu Wakapolres Biantoro saat aksi berlangsung, dia dilaporkan sedang bertugas di luar kota.

Namun, sesaat sebelum massa aksi meninggalkan kantor Mapolres Manggarai, tiba-tiba Wakapolres Biantoro berada di depan barisan demonstran.

“Ada dugaan penipuan oleh anggota Polres Manggarai yang berupaya menyembunyikan Wakapolres untuk tidak menemui peserta aksi,” ujar Mantan Ketua PMKRI Ruteng itu.

“Itu juga wujud cara menghindari peserta aksi tentang persoalan Pungli yang dilakukan oknum Polres Manggarai,” tambah Marsel.

Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong meminta maaf atas tindakan represif bawahannya saat aksi unjuk rasa PMKRI Cabang Ruteng.

“Mohon bantuan rekan-rekan untuk memuat berita permohonan maaf dari Kapolres Manggarai atas perlakuan dari oknum Polres Manggarai, yang melakukan penganiayaan terhadap para mahasiswa yang melakukan demo tadi di Mapolres Manggarai,” kata Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu menghubungi VoxNtt.com, Sabtu malam.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleBranding Destinasi Wisata Labuan Bajo Diluncurkan Tahun Depan
Next Article Kader PMKRI Ruteng Diperiksa Propam Polres Manggarai

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.