Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten

By Redaksi19 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jefry Nyoman, Mahasiswa di Kupang asal Manggarai Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kasus pemukulan Herman Mbawa warga Rengkeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur(Matim) terus mendapat sorotan dari mahasiswa di Kota Kupang.

Kasus pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh Kapospol Elar Bripka Lalu Sukiman, pada 29 November 2018

Pada tanggal 30 November 2018 lalu, kasus itu sudah dilaporkan ke Mapolres Manggarai dengan laporan polisi Nomor: LP/230/XI/2018/NTT/Res.

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Bahkan, belum mendapat laporan perkembangan hasil penyelidikan.

Jefri Nyoman, mahasiswa Kupang asal Manggarai Timur mengatakan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripka Lalu Sukiman terhadap korban Herman Mbawa belum ada kejelasannya.

“Artinya bahwa Kapolres Manggarai tida konsisten dalam menangani masalah ini, bawasannya kasus ini belum mendapatkan laporan hasil penyelidikannya,” kata Jefry Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatApp, Rabu (19/12/2018) pagi.

Ia mengatakan, persoalan itu sangat serius dan mesti secepatnya ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Manggarai.

“Dugaan saya, jangan sampai terjadi konspirasi antara Kapolres Manggarai dengan Kapospol Elar Bripka Lalu Sukiman yang juga anggotanya sendiri, sehingga diulur terus waktu proses penyelidikannya,” tandas Jefry.

Menurutnya, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus efektif dan bersikap jujur dalam menangani masalah penganiayaan dan diproses seadil-adilnya, sesuai koridor hukum yang berlaku.

“ Di mata hukum kita semua sama (equality before the law), semuanya sama di hadapan hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia berharap, pihak kepolisian tetap menjaga eksistensi melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Tanpa harus melakukan tindakan intimidasi maupun tindakan represif kepada masyarakat itu sendiri,” tutup Jefry.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kapospol Elar
Previous ArticleTak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir
Next Article Puluhan Personel Gabungan Siap Amankan Natal di Aesesa

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.