Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kasus Korupsi Dana Desa Sisir, Kerugian Negara Rp 30 Juta
VOX DESA

Kasus Korupsi Dana Desa Sisir, Kerugian Negara Rp 30 Juta

By Redaksi22 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis PMKRI Ruteng saat berdialog di Aula Kejari Manggarai, Jumat, 21 Desember 2018 (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Jumat (21/12/2018).

Salah satu tuntutan mereka dalam aksi damai tersebut yakni, mendesak Kejari Manggarai agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius S Jemorang mengatakan, pada 5 Juni 2017 lalu, Masyarakat Peduli Desa Sisir menyambangi Kejari Manggarai untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Menurut warga kala itu, Kepala Desa Sisir telah mengabaikan aspek transparansi dalam hal pengelolaan Dana Desa tahun 2015 dan 2016.

Namun hingga kini, kata Servas, Kejari Manggarai seakan ‘cuci tangan’ dan enggan melanjutkan laporan masyarakat tersebut.

Ia menegaskan, saat audiensi dengan PMKRI Ruteng pada 30 November 2018 lalu, Kejari Manggarai mengaku tidak mengetahui adanya laporan Masyarakat Peduli Desa Sisir.

“Ini pernyataan yang lagi-lagi sangat konyol diungkapkan oleh Kejari. Mana mungkin dalam kesempatan serah terima jabatan tidak disertai dengan penyerahan PR kasus yang mesti diurus tuntas,” ujar Servas.

Sebab itu, Servas menduga Kejari Manggarai telah menjadikan kasus ini sebagai ajang pemerasan.

Kasi Intel Kejari Manggarai, Faisal Karim dalam kesempatan dialog dengan puluhan aktivis PMKRI Ruteng menyampaikan terima kasih dengan adanya informasi penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Sisir.

“Itu saya jelaskan sedikit, bahwa semenjak dapat informasi seperti itu kami mulai sudah cari informasinya seperti apa,” tandas Faisal.

Ternyata, lanjut dia, selain ke Kejari Manggarai, Masyarakat Peduli Desa Sisir juga melaporkannya ke Inspektorat Matim.

Faisal sendiri sudah mendatangi Inspektorat Matim untuk memeriksa dan mencaritahu laporan masyarakat Desa Sisir.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi Dana Desa Sisir tahun 2015 dan 2016 sudah ditangani oleh Inspektorat Matim.

“Dan, setelah mereka melakukan audit ke desa (Sisir), itu ditemukan ada indikasi (kerugian) sekitar Rp 30-an juta,” jelas Faisal.

Dikatakan, kerugian tersebut sudah dikembalikan Kepala Desa Sisir ke kas Negara. Pihak Faisal sendiri mengaku sudah mengantongi Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kwitansi pengembalian kerugian tersebut.

Penulis: Ardy Abba

Baca Juga:

  • Penggunaan Anggaran Diduga Dikorupsi, Warga Desa Sisir Melapor ke Kejaksaan Manggarai
  • Dituduh Korupsi Anggaran Desa, Ini Tanggapan Kades Sisir
  • Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sisir Lenyap di Kejari Manggarai
Desa Sisir Kejari Manggarai PMKRI Ruteng
Previous ArticlePerwa Bank NTT Cabang Labuan Bajo Beri Sumbangan untuk Panti Asuhan
Next Article Polda NTT Gelar Apel Operasi Lilin Turangga 2018

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.