Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sekwan Nagekeo Tidak Tahu Nama Anggota DPRD yang Dapat Pokir
HUKUM DAN KEAMANAN

Sekwan Nagekeo Tidak Tahu Nama Anggota DPRD yang Dapat Pokir

By Redaksi20 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sektaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Nagekeo, Simporosa M. Djawaria sedang diambil keterangan sebagai saksi oleh anggota Tipikor Polres Ngada Brigpol Iksan Sofiansyah, Senin 18 Maret 2019 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Nagekeo, Simporosa M. Djawaria mengaku tidak mengetahui nama anggota DPRD yang mendapatkan proyek pokok pikiran (pokir) tahun 2018 lalu.

Hal itu diakui Simporosa di hadapan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada saat pemeriksaan, Senin (18/03/2019) kemarin.

“Dari keterangan Sekwan DPRD Nagekeobahwa dirinya hanya medapatkan rekapan pokir yang sudah jadi. Kalau nama anggota DPRD yang mendapatkan pokir dirinya tidak tahu. Kalau nama untuk anggota DPRD, ibu sekwan bilang nanti bisa ditanyakan ke pimpinan DPRD, sebab saya (sekwan) tidak punya wewenang untuk intervensi,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Anggoro Condro Wibowo, melalui Kanit Tipikor Ipda Anselmus Leza kepada VoxNtt.com, Selasa (19/3/2019) pagi.

Ipda Ansel mengaku, Simporosa diperiksa sebagai saksi dalam proyek dana pokir DPRD Nagekeo tahun 2018 lalu.

“Ibu sekwan diperiksa seputar mekanisme pokir DPRD tahun 2018. Benar kemarin, Senin (18/3/2019) siang, kita ada periksa ibu sekwan dalam kaitan proyek pokir,” katanya.

Ipda Ansel mengatakan, pemeriksaan Simporosa berlangsung selama 9 jam. Ia dicecar dengan puluhan pertayaan seputar proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Pokir DPRD Nagekeo
Previous ArticleFransiskus Ramli Masuk Radar Golkar untuk Pilkada Manggarai
Next Article Dukung Kebijakan Pemkab, Pengusaha TTS Akui Masih Terkendala SDM

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.