Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polemik Desa Gunung Baru Matim, DD Tetap Cair Proses Hukum Berlanjut
HUKUM DAN KEAMANAN

Polemik Desa Gunung Baru Matim, DD Tetap Cair Proses Hukum Berlanjut

By Redaksi17 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua BPD Gunung Baru, Erasmus Eman (31). (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) masih terus berlanjut.

Pasalnya, dugaan penyalahgunaan itu sudah menghasilkan beberapa kesepakatan yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pada 20 Mei 2019 lalu.

“Iya sudah ada kesepakatan dan waktu itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Yosef Durahi dan beberapa pegawai dari dinas itu, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat,” ujar Ketua BPD Gunung Baru, Erasmus Eman (31) kepada VoxNtt.com, Selasa (17/09/2019).

Pria yang akrab disapa Eman itu menerangkan ada 3 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan.

Pertama, penetapan APBDes dan Perdes APBDes oleh BPD.

Kedua, proses hukum permasalahan tahun 2017 dan 2018 terus berlanjut.

Ketiga, dengan ditetapkan APBDes dan Perdes oleh BPD, maka pencairan dana desa tahun 2019 tetap berjalan.

“Ini poin-poin kesepakatan kita waktu itu yang sudah ditandatangan dan disaksikan oleh semua yang hadir waktu itu,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pada 3 September 2019 lalu pihak tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Polres Manggarai sudah melakukan audit di Desa Gunung Baru.

“Seperti apa hasil audit saya belum tahu, kita serahkan semuanya ke pihak penyidik yang berwenang, tetapi kita juga akan kontrol terus,” imbuhnya.

Dia juga berharap segala proses hukum ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik di desa itu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Gunung Baru DPMD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleEkspansi Kelompok Garis Keras Harus Dicegah Masuk NTT
Next Article Sejak 2018, 11 Tenaga Kerja Asal TTU Meninggal Dunia di Malaysia

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.