Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Matim Gusur Hutan Mangrove, Profesor Gusti: Jangan Korbankan Masyarakat dan Lingkungan
NTT NEWS

Pemkab Matim Gusur Hutan Mangrove, Profesor Gusti: Jangan Korbankan Masyarakat dan Lingkungan

By Redaksi22 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Profesor I Gusti Bagus Arjana (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerhati lingkungan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, profesor I Gusti Bagus Arjana angkat bicara terkait penggusuran mangrove di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

“Memang ada pembangunan yang membangun tanpa menggusur, ada juga yang mengusur,” ujarnya kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/10/2019).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua koalisi pendidikan NTT itu juga, menyinggung akibat penggusuran dari proyek yang tengah dibangun itu.

“Kita harap penggusuran tidak mengorbankan masyarakat dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Matim perlu dipacu dengan membuka akses laut melalui pembangunan pelabuhan laut yang terhubung ke Surabaya dan Kupang.

Terpisah, praktisi Hukum Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng Laurentius Ni mengatakan pembangunan di wilayah pesisir perlu mempertimbangkan aspek lingkungan.

“Sebenarnya pembangunan, mestinya bisa ramah dengan lingkungan. Hutan mangrove ini kan bukan sekedar tumbuh sendiri tetapi ditanam oleh masyarakat,” ujar Laurentius kepada VoxNtt.com, Selasa siang.

Memang jelas dia, akses jalan dan mangrove sama-sama penting. Tetapi paling tidak, proyek jalan itu wajib mempertimbangkan hutan yang sudah tumbuh.

“Tanaman mangrove itu hanya ada di pesisir pantai, terus jalan masih punya alternatif agar tidak mesti menabrak itu. Karena jangan sampai terjadi abrasi terkikis oleh air laut,” ujar doktor jebolan Universitas Brawijaya Malang itu.

“Dua-duanya penting tetapi mana yang menjadi skala prioritas. Tetapi kalau masih memungkinkan, untuk buat akses di jalur yang lain di luar dari jalur itu. Daripada harus menggunakan tempat yang sudah diupayakan oleh masyarakat untuk menanam itu,” tambahnya.

Tentu jelas dia, ada dalam ketentuan. Tetapi kalau dilihat pemanfaatannya, yang lebih penting ialah hutan mangrove.

“Kalau ada jalan yang belum diaspalakan, ya diaspalkan. Daripada gusur padahal punya tempat sasaran atau tujuannya sama,” imbuhnya.

Mestinya kata dia, DPRD melalui fungsi pengawasan bisa melihat dan mengkajinya secara mendalam tidak sekadar mengizinkan, lalu kemudian ada yang menjadi korban dari lingkungan.

Baca di sini sebelumnya: Pemkab Matim Bangun Jalan, Mangrove Digusur

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleUnjuk Rasa, Warga Pagari Kantor Desa Komba Matim
Next Article Tidak Angkat VBL Jadi Menteri, Forum Pemuda NTT Kecewa dengan Presiden Jokowi

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.