Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Operasi Zebra 2019, Tujuh Pelanggaran Ini akan Ditindak Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Operasi Zebra 2019, Tujuh Pelanggaran Ini akan Ditindak Polisi

By Redaksi23 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day sedang melakukan penyematan terhadap anggota saat apel operasi zebra turangga tahun 2019 di Mapolres Ende (Foto: Dok. Polres Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepolisian Resort Ende sedang menggelar Operasi Zebra Turangga Tahun 2019. Operasi lapangan ini berjalan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Berdasarkan amanat Kapolda NTT, setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi titik berat prioritas dalam operasi kali ini.

Sebab, ketujuh pelanggaran ini sangat rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day menyebutkan ketujuh pelanggaran dimaksud di antaranya; pengemudi yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi melawan arus, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi kecepatan.

Ia mengatakan, Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas.

Sebab, berdasarkan data kepolisian jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 60 kejadian mengalami peningkatan 24 kejadian atau 67 persen dibandingkan periode sama tahun 2017 sebanyak 36 kejadian.

Sedangkan, korban meninggal dunia Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 13 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 4 orang dari tahun sebelumnya yakni 9 orang.

Kemudian data korban luka berat tahun 2018 sebanyak 22 orang mengalami peningkatan sebanyak 12 orang dari tahun 2017 yakni 10 orang.

Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 6.223. Mengalami peningkatan 15 persen dari tahun 2017 yakni berjumlah 5.417 pelanggaran.

Ia berharap agar masyarakat makin disiplin berlalu lintas untuk meminimalisasi pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya angka korban meninggal dunia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticlePetani Malaka Berharap Traktor RPM Tiba Sebelum Musim Hujan
Next Article Bupati Mabar Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.