Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dua Anggota DPRD TTU Diperiksa Penyidik Polda NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Dua Anggota DPRD TTU Diperiksa Penyidik Polda NTT

By Redaksi7 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pemeriksaan Anggota DPRD TTU di ruangan unit Tipikor Polres setempat, Kamis,07 November 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Dua Anggota DPRD TTU, masing-masing, Fabianus Alisiono dan Arifintus Talan diperiksa tim penyidik dari Polda NTT, Kamis (07/11/2019).

Keduanya diperiksa di ruang unit Tipikor Polres TTU.

Anggota DPRD TTU Fabianus Alisiono saat diwawancarai wartawan di sela-sela pemeriksaan mengaku keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota badan anggaran (Banggar).

Politisi dari partai Gerindra tersebut mengaku diperiksa berkaitan dengan kisruh Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA- PPAS) Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2020.

“Kita hanya memberikan keterangan sesuai apa adanya, sesuai dengan hasil pembahasan kita di Banggar dengan pemerintah,” jelas Legislator asal Dapil TTU 1 itu.

Fabianus mengaku tidak mengingat dengan pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Namun begitu, pertanyaan yang diajukan hanya seputar tugas dan fungsi selaku anggota Banggar DPRD TTU.

Selain itu, pemeriksaan berkaitan dengan penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang saat ini menjadi polemik.

“Pertanyaan seputar itu saja, karena ini kan masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) toh,” jelas Anggota DPRD TTU dua periode itu.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tim dari Polda NTT yang memeriksa dua Anggota DPRD TTU.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait dengan perdebatan saat sidang paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

“Kedatangan tim untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi terkait perdebatan yang sengit antar peserta rapat saat sidang paripurna di DPRD,” jelas AKBP Rishian.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Polres TTU TTU
Previous ArticlePolres Mabar Amankan Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun
Next Article Desa Golo Bilas Segera Lakukan Vaksinasi Hewan Liar

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.